Berita

Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan, Senin 21 Januari 2025/RMOL

Hukum

Masih Siapkan Materi, Alasan KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih menyiapkan materi sidang, jadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons ketidakhadiran pihak KPK selaku termohon dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.


Tessa menjelaskan, tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan materi sidang, mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya.

"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," pungkas Tessa.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Hasto sebagai tersangka di KPK dimulai pada hari ini, Selasa, 21 Januari 2025 di PN Jakarta Selatan.

Namun Hakim Tunggal Djuyamto mengatakan, pihak KPK sudah berkirim surat yang berisi permintaan penundaan sidang.

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pascatermohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata Djuyamto di ruang sidang, Selasa siang, 21 Januari 2025.

Pihak KPK, lanjut Djuyamto, meminta penundaan selama 3 minggu. Namun, Hakim sudah mengambil sikap bahwa sidang ditunda selama 2 minggu.

"Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari 2025)" terang Hakim Djuyamto.

Selain itu kata Djuyamto, pihak Hasto telah menyampaikan perbaikan permohonan. Namun, perbaikan permohonan itu diminta disampaikan pada sidang nanti yang juga turut dihadiri pihak KPK.

"Nanti pada hari sidang tanggal 5, nanti perbaikannya tolong nanti disampaikan kepada pihak termohon ya," tutur Djuyamto.

Djuyamto menerangkan, bahwa agenda sidang juga akan disusun bersama-sama dengan pihak pemohon dan termohon.

"Jadi pada sidang ketiga, termohon hadir itu kita bersama-sama susun agendanya untuk ditaati bersama. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir. Demikian sidang ditutup," pungkas Djuyamto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya