Berita

Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan, Senin 21 Januari 2025/RMOL

Hukum

Masih Siapkan Materi, Alasan KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih menyiapkan materi sidang, jadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons ketidakhadiran pihak KPK selaku termohon dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 21 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan materi sidang, mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya.

"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," pungkas Tessa.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Hasto sebagai tersangka di KPK dimulai pada hari ini, Selasa, 21 Januari 2025 di PN Jakarta Selatan.

Namun Hakim Tunggal Djuyamto mengatakan, pihak KPK sudah berkirim surat yang berisi permintaan penundaan sidang.

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pascatermohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata Djuyamto di ruang sidang, Selasa siang, 21 Januari 2025.

Pihak KPK, lanjut Djuyamto, meminta penundaan selama 3 minggu. Namun, Hakim sudah mengambil sikap bahwa sidang ditunda selama 2 minggu.

"Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari 2025)" terang Hakim Djuyamto.

Selain itu kata Djuyamto, pihak Hasto telah menyampaikan perbaikan permohonan. Namun, perbaikan permohonan itu diminta disampaikan pada sidang nanti yang juga turut dihadiri pihak KPK.

"Nanti pada hari sidang tanggal 5, nanti perbaikannya tolong nanti disampaikan kepada pihak termohon ya," tutur Djuyamto.

Djuyamto menerangkan, bahwa agenda sidang juga akan disusun bersama-sama dengan pihak pemohon dan termohon.

"Jadi pada sidang ketiga, termohon hadir itu kita bersama-sama susun agendanya untuk ditaati bersama. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir. Demikian sidang ditutup," pungkas Djuyamto.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya