Berita

Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK/RMOL

Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 2 Pekan Gegara KPK Tak Hadir

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak Termohon tidak hadir, akhirnya Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Hasto sebagai tersangka di KPK dimulai Selasa 21 Januari 2025 di PN Jakarta Selatan.

Hakim Tunggal Djuyamto mengatakan, pihak KPK sudah berkirim surat yang berisi permintaan penundaan sidang.

"Untuk Termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata Hakim Tunggal, Djuyamto di ruang sidang, Selasa siang, 21 Januari 2025.

Pihak KPK, kata Djuyamto, meminta penundaan selama 3 minggu ke depan. Namun, Hakim sudah mengambil sikap bahwa sidang ditunda selama 2 pekan.

"Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama 2 minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang. Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yaitu hari Rabu tanggal 5 (Februari 2025)" kata Hakim Djuyamto.

Selain itu, kata Djuyamto, pihak Hasto telah menyampaikan perbaikan permohonan. Namun, perbaikan permohonan itu diminta disampaikan pada sidang nanti yang juga turut dihadiri pihak KPK.

"Nanti para hari sidang tanggal 5, nanti tolong perbaikannya tolong nanti disampaikan kepada pihak termohon ya," tutur Djuyamto.

Djuyamto juga menerangkan bahwa agenda sidang juga akan disusun bersama-sama dengan pihak Pemohon dan Termohon.

"Jadi pada sidang ketiga, Termohon hadir itu kita bersama-sama susun agendanya untuk ditaati bersama. Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir. Demikian sidang ditutup," pungkas Djuyamto.


Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya