Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

TikTok Selamat, Trump Buka Jalan untuk Kesepakatan Besar dengan China

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

TikTok dipastikan selamat dari pemblokiran di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemberlakuan larangan selama 75 hari pada Senin 20 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, berdasarkan keputusan tersebut, Departemen Kehakiman diperintahkan untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple, Google dan Oracle yang bekerja dengan TikTok. Isinya menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran undang-undang dan tidak ada tanggung jawab atas perilaku apa pun yang terjadi selama periode penangguhan.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS selama beberapa jam pada Sabtu, 17 Januari 2025, sebelum berlakunya undang-undang yang memaksa pemilik aplikasi, ByteDance, untuk menjual layanannya di AS. Pemerintah AS khawatir bahwa data pengguna Amerika dapat disalahgunakan oleh pihak yang berhubungan dengan pemerintah China.


Namun, TikTok kembali mengaktifkan layanannya pada Minggu, 18 Januari 2025, berkat jaminan yang diberikan oleh Trump. Dia menjelaskan bahwa TikTok dan mitra bisnisnya tidak akan dikenakan denda besar selama proses ini berlangsung. 

Sejak itu aplikasi dan situs web TikTok kembali dapat diakses pada hari Senin , meskipun aplikasi ini masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google, menandakan bahwa kedua perusahaan menunggu kejelasan hukum lebih lanjut.

Dalam sebuah rapat umum menjelang pelantikannya, Trump mengungkapkan bahwa AS tidak memiliki pilihan selain "menyelamatkan" TikTok, dan menyatakan bahwa pemerintah AS akan mencari usaha patungan untuk menjaga aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang di AS ini tetap beroperasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya