Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

TikTok Selamat, Trump Buka Jalan untuk Kesepakatan Besar dengan China

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 10:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

TikTok dipastikan selamat dari pemblokiran di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemberlakuan larangan selama 75 hari pada Senin 20 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, berdasarkan keputusan tersebut, Departemen Kehakiman diperintahkan untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple, Google dan Oracle yang bekerja dengan TikTok. Isinya menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran undang-undang dan tidak ada tanggung jawab atas perilaku apa pun yang terjadi selama periode penangguhan.

TikTok sempat dihentikan sementara di AS selama beberapa jam pada Sabtu, 17 Januari 2025, sebelum berlakunya undang-undang yang memaksa pemilik aplikasi, ByteDance, untuk menjual layanannya di AS. Pemerintah AS khawatir bahwa data pengguna Amerika dapat disalahgunakan oleh pihak yang berhubungan dengan pemerintah China.


Namun, TikTok kembali mengaktifkan layanannya pada Minggu, 18 Januari 2025, berkat jaminan yang diberikan oleh Trump. Dia menjelaskan bahwa TikTok dan mitra bisnisnya tidak akan dikenakan denda besar selama proses ini berlangsung. 

Sejak itu aplikasi dan situs web TikTok kembali dapat diakses pada hari Senin , meskipun aplikasi ini masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google, menandakan bahwa kedua perusahaan menunggu kejelasan hukum lebih lanjut.

Dalam sebuah rapat umum menjelang pelantikannya, Trump mengungkapkan bahwa AS tidak memiliki pilihan selain "menyelamatkan" TikTok, dan menyatakan bahwa pemerintah AS akan mencari usaha patungan untuk menjaga aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang di AS ini tetap beroperasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya