Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Diutus Temui Megawati, Muzani Bawa Beberapa Pesan untuk Prabowo

RABU, 15 JANUARI 2025 | 18:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa dirinya diutus langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto untuk menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

“Ya (diutus Prabowo dan bertemu Megawati), ada pesan-pesan lah begitu,” ungkap Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025. 

Dalam pertemuan itu, Muzani menyebut bahwa Megawati juga menitipkan pesan untuk Prabowo. 


“Ibu Megawati menyampaikan beberapa pesan,” tuturnya.

Namun Muzani tak mengungkap keseluruhan pesan dari Presiden ke-5 RI tersebut untuk Presiden Prabowo. 

Dia hanya mau mengungkap salah satu pesan, yakni Megawati berterima kasih kepada Prabowo dan MPR RI yang telah memulihkan nama baik Bung Karno dengan adanya pencabutan TAP MPRS XXXIII/MPRS/1967. 

TAP MPRS Nomor 33 tahun 1967 adalah tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno. TAP MPRS ini menyinggung keterlibatan Soekarno dalam peristiwa G30S/PKI. 

Bagian pertimbangan TAP MPRS itu menyebut Soekarno membuat keputusan yang dinilai menguntungkan gerakan G30S/PKI. Selain itu, Soekarno dituduh melindungi para tokoh PKI.

“Sehingga Bu Mega menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, dan saya sampaikan itu kepada Bapak Prabowo. Kira-kira itu,” demikian Muzani.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya