Berita

Dok Foto/Net

Dunia

Thailand Melegalkan Kasino Demi Serap Cuan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabinet Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur legalisasi kasino.

Seperti dikutip dari Associated Press pada Selasa 14 Januari 2025, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan memperbaiki ekonomi negara yang masih terhenti akibat dampak pandemi. 

Meski beberapa jenis perjudian lain seperti taruhan tinju dan pacuan kuda sudah legal, kasino saat ini masih dilarang di Thailand.

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi dan mengatasi masalah perjudian ilegal. 

“RUU ini akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan di masa depan. Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung pariwisata berkelanjutan,” kata Paetongtarn kepada wartawan setelah rapat kabinet.

RUU yang disetujui mengatur bahwa kasino hanya akan diizinkan beroperasi di dalam kompleks yang juga mencakup fasilitas lain, seperti hotel, mal, gedung pertemuan, atau taman hiburan. 

Selain itu, akses ke kasino akan dilarang untuk orang yang berusia di bawah 20 tahun. Warga negara Thailand juga akan dikenakan biaya masuk sebesar 5.000 Baht, sementara pengunjung asing dapat mengakses kasino secara gratis.

Juru Bicara Pemerintah Thailand, Jirayu Hoangsub, menyatakan bahwa RUU ini akan segera diserahkan ke Kantor Dewan Negara untuk ditinjau, dan kemudian akan dibawa ke parlemen untuk dibahas lebih lanjut.

Untuk diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Thailand, masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak pandemi Covid-19.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya