Berita

Dok Foto/Net

Dunia

Thailand Melegalkan Kasino Demi Serap Cuan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabinet Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur legalisasi kasino.

Seperti dikutip dari Associated Press pada Selasa 14 Januari 2025, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan memperbaiki ekonomi negara yang masih terhenti akibat dampak pandemi. 

Meski beberapa jenis perjudian lain seperti taruhan tinju dan pacuan kuda sudah legal, kasino saat ini masih dilarang di Thailand.


Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi dan mengatasi masalah perjudian ilegal. 

“RUU ini akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan di masa depan. Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung pariwisata berkelanjutan,” kata Paetongtarn kepada wartawan setelah rapat kabinet.

RUU yang disetujui mengatur bahwa kasino hanya akan diizinkan beroperasi di dalam kompleks yang juga mencakup fasilitas lain, seperti hotel, mal, gedung pertemuan, atau taman hiburan. 

Selain itu, akses ke kasino akan dilarang untuk orang yang berusia di bawah 20 tahun. Warga negara Thailand juga akan dikenakan biaya masuk sebesar 5.000 Baht, sementara pengunjung asing dapat mengakses kasino secara gratis.

Juru Bicara Pemerintah Thailand, Jirayu Hoangsub, menyatakan bahwa RUU ini akan segera diserahkan ke Kantor Dewan Negara untuk ditinjau, dan kemudian akan dibawa ke parlemen untuk dibahas lebih lanjut.

Untuk diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Thailand, masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak pandemi Covid-19.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya