Berita

Dok Foto/Net

Dunia

Thailand Melegalkan Kasino Demi Serap Cuan

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabinet Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur legalisasi kasino.

Seperti dikutip dari Associated Press pada Selasa 14 Januari 2025, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan memperbaiki ekonomi negara yang masih terhenti akibat dampak pandemi. 

Meski beberapa jenis perjudian lain seperti taruhan tinju dan pacuan kuda sudah legal, kasino saat ini masih dilarang di Thailand.


Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi dan mengatasi masalah perjudian ilegal. 

“RUU ini akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan di masa depan. Ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung pariwisata berkelanjutan,” kata Paetongtarn kepada wartawan setelah rapat kabinet.

RUU yang disetujui mengatur bahwa kasino hanya akan diizinkan beroperasi di dalam kompleks yang juga mencakup fasilitas lain, seperti hotel, mal, gedung pertemuan, atau taman hiburan. 

Selain itu, akses ke kasino akan dilarang untuk orang yang berusia di bawah 20 tahun. Warga negara Thailand juga akan dikenakan biaya masuk sebesar 5.000 Baht, sementara pengunjung asing dapat mengakses kasino secara gratis.

Juru Bicara Pemerintah Thailand, Jirayu Hoangsub, menyatakan bahwa RUU ini akan segera diserahkan ke Kantor Dewan Negara untuk ditinjau, dan kemudian akan dibawa ke parlemen untuk dibahas lebih lanjut.

Untuk diketahui sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Thailand, masih belum pulih sepenuhnya akibat dampak pandemi Covid-19.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya