Berita

Perhimpunan PPNPN/Non ASN Kejaksaan se-Indonesia memberikan karangan bunga di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Pegawai Non ASN Kejaksaan Desak Kesempatan Ikut PPPK

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 23:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Non ASN) yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia berharap diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aspirasi ini disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pemangku kebijakan terkait.  

Koordinator Perhimpunan PPNPN Kejaksaan Republik Indonesia se-Indonesia, Abdul mengatakan, desakan ini disuarakan karena beredar info ada pengalihan menjadi outsurching.


"Mohon kiranya Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia atau pemerintah yang memiliki kewenangan dapat memperhatikan nasib kami sebagai PPNPN/Non ASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kami berharap bisa diperlakukan sama seperti PPNPN/Non ASN di instansi lain," ujar Abdul di Jakarta, Senin 13 Januari.

Abdul juga menyampaikan bahwa sejak 2024, pegawai PPNPN di lingkungan Kejaksaan tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK. Padahal, banyak dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari 25 tahun.  

"Usia kami rata-rata sudah di atas 35 tahun sehingga tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS. Kami telah bekerja dengan dedikasi tinggi selama 5 hingga 25 tahun, bahkan lebih. Kami sudah sangat menguasai pekerjaan kami," kata Abdul.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembukaan formasi PPPK teknis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Abdul membandingkan situasi ini dengan Mahkamah Agung yang telah membuka formasi PPPK teknis pada 2024, melibatkan tenaga PPNPN/Non ASN seperti pramubakti, petugas layanan terpadu, petugas kebersihan, sopir, dan petugas keamanan

"Kami tidak bisa mengikuti seleksi PPPK gelombang pertama karena pada 2021-2022 Kejaksaan Republik Indonesia tidak mendata tenaga Non ASN. Begitu pula di gelombang kedua, kami kembali tidak bisa mendaftar karena formasi PPPK teknis tidak dibuka," tegasnya.  

Dalam menyampaikan aspirasi ini, Perhimpunan PPNPN/Non ASN Kejaksaan se-Indonesia memberikan karangan bunga di tiga lokasi, yaitu Kejaksaan Agung, DPR RI, dan Ombudsman RI.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya