Berita

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/Ist

Nusantara

BKN Harus Batalkan Kelulusan Peserta PPPK Curang

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Panitia seleksi Calon ASN Kabupaten Pesisir Barat akan segera melayangkan surat permohonan penundaan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulus seleksi yang diindikasi bermasalah.

Hal tersebut merupakan salah satu tindaklanjut Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terkait adanya dugaan pelanggaran dalam rekrutmen PPPK 2024 di lingkungan pemkab setempat.

Pj. Sekkab Pesisir Barat, Jon Edwar, yang juga Ketua Timsel ASN mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Inspektorat untuk mengambil tindakan serius terhadap adanya dugaan pelanggaran dalam pemberian rekomendasi para peserta seleksi rekrutmen PPPK Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.


"Sebelumnya kami sudah melakukan verifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan," kata Jon.

"Jika nanti dalam upaya verifikasi dan pemanggilan dimaksud ditemukannya hal-hal yang berdampak terhadap kerugian dari para peserta, maka kami akan segera menindaklanjutinya dengan mengusulkan ke BKN untuk dilakukan pencabutan dan pengembalian hak kepada peserta yang selama ini dirugikan," kata Jon.

Secara spesifik, Jon juga menerangkan alasan permasalahan dimaksud ditangani oleh Inspektorat. Hal itu dikarenakan dokumen yang dikumpulkan para peserta diinput secara online di laman resmi yang sudah disiapkan.

Sehingga panitia hanya bisa menerima dokumen tersebut tanpa bisa melakukan verifikasi di lapangan dan penindakan terhadap suatu pelanggaran sebelum berlangsungnya proses seleksi rekrutmen PPPK.

"Maka dari itu Inspektorat diminta melakukan verifikasi terhadap dokumen para peserta yang disampaikan melalui laman resmi tersebut, sehingga kita (Pemkab Pesisir Barat) memiliki bukti-bukti yang kuat manakala terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Jon.

Masih kata Jon, terhadap adanya indikator kesalahan yang dilakukan para pemberi rekomendasi dalam rekrutmen seleksi PPPK kali ini, pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas.

"Karena bagaimana pun juga hal-hal semacam ini termasuk dikategorikan pelanggaran disiplin pegawai, dimana seharusnya dia harus bisa memaksimalkan pelayanannya terhadap masyarakat tanpa merugikan masyarakat lainnya yang menerima layanan dari pemerintah daerah," kata Jon.

Terkait adanya peserta seleksi yang diduga dobel job, menurut Jon, permasalahan tersebut tetap akan dikembalikan dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Segera kita sampaikan berkaitan dengan langkah-langkah yang akan kita lakukan, dan permasalahan tersebut juga sudah disampaikan kepada Inspektorat," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Jon bahwa Inspektorat akan melakukan verifikasi adanya indikasi pelanggaran seperti pemalsuan data bahkan dobel job tersebut baik melalui laporan langsung secara lisan atau tertulis.

"Sejauh ini terdapat beberapa nama yang akan diusulkan untuk dilakukan penundaan, dan indikasi yang ditemukan beragam, mulai dari rekomendasi, dobel job dan beberapa permasalahan yang mengarah pada kecurangan," pungkas Jon dikutip RMOLLampung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya