Berita

Ronny Talapessy/Ist

Hukum

Tim Hukum PDIP Keganjilan Penetapan Tersangka Hasto

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkap sejumlah keganjilan di balik penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan kejanggalan pertama yakni ketika KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri.

"Tentang keganjilan penyidik memeriksa mantan penyidik," kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.


Ronny juga berpandangan adanya upaya KPK mendramatisasi penggeledahan yang secara substansi penyidik tidak menemukan apa-apa.

"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," kata Ronny.

Ronny menilai penggeledahan tersebut juga menunjukkan atau mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto.

Kemudian, lanjut Ronny, kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) yang bahkan juru bicara KPK sendiri tidak tahu. Menurut Ronny, hal itu merupakan salah satu bukti KPK edisi ini masih bisa diremote oleh pihak-pihak di luar KPK.

"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," demikian Ronny.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya