Berita

Aktivis Nurani 98 mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025/RMOL

Politik

Nurani 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa harta kekayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga.

Desakan itu disampaikan langsung para aktivis Nurani 98 saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

Mereka yang hadir, yakni Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, Hari Purwanto, Embay S, AH Wakil Kamal, Guntoro, Antonius Danar, Tejo Asmoro, dan Bowo Santoso.


Ubedilah yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengatakan, dalam penegakan hukum memberantas korupsi, KPK tidak boleh tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya," kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 7 Januari 2025.

Ubedilah menjelaskan, kedatangannya ke KPK ini bertujuan untuk mendesak agar KPK menindaklanjuti laporannya yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, yakni pada 10 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

"Bahwa Presiden RI yang ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia," terang Ubedilah.

Ia menjelaskan, OCCRP menyebutkan bahwa Jokowi secara signifikan melemahkan KPK. Selain itu, OCCRP juga menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka.

"Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK, agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," tegas Ubedilah.

Sementara itu, Ray Rangkuti yang juga pendiri Lingkar Madani (Lima) mengatakan, Nurani 98 menyayangkan pernyataan KPK yang tidak secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Jokowi maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon publik terhadap rilis dari OCCRP. KPK menyebut hanya menunggu laporan dari Masyarakat terkait dengan hal itu.

"Sikap KPK yang lembut dan pasif ini bertolak belakang dengan kasus yang menimpa tokoh politik dari partai politik yang bukan pejabat negara. Padahal KPK seharusnya mengejar pelaku korupsi yang berada di lingkaran kekuasaan atau mereka yang pernah berada di lingkaran kekuasaan yang dilaporkan oleh masyarakat karena ada kerugian negara yang diakibatkannya," jelas Ray Rangkuti.

Menurut dia, KPK yang bersikap pasif terhadap kasus dugaan korupsi Jokowi telah menguatkan asumsi yang kuat bahwa KPK bekerja bukan untuk kepentingan menyelamatkan uang negara, tetapi demi kepentingan menyelamatkan penguasa, mantan penguasa dan bahkan oligarki di lingkaran kekuasaan.

"Belum adanya laporan masyarakat seperti yang diungkapkan KPK adalah tidak benar, sebab kawan kami aktivis Nurani 98 telah pernah melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Joko Widodo ke KPK pada 10 Januari 2022 dan laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh putranya yang bernama Kaesang," beber Ray Rangkuti.

Selain itu, lanjut dia, ada juga laporan dari TPDI pada 23 Oktober 2024. Disebutkan pula bahwa dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang disinyalir terkait keluarga Jokowi.

"Jadi KPK minta laporan seperti apa lagi padahal sudah banyak yang melaporkan Joko Widodo dan keluarganya. Maka dan oleh karena itu kami dari eksponen 98 yang tergabung dalam Nurani 98 yang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional pada sejarah Reformasi 1998 mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir," tegasnya.

Masih kata Ray Rangkuti, rilis OCCRP dengan tegas menyiratkan banyaknya warga negara Indonesia dan dunia yang memberi perhatian atas seluk beluk dan asal-usul kekayaan Jokowi dan keluarganya yang sangat fantastis.

"Demikian desakan ke KPK ini kami sampaikan untuk agar KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra-putrinya dan/atau menantunya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya