Berita

Ilustrasi

Bisnis

FDI India Tembus 1 Triliun Dolar AS

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

India telah mencapai tonggak sejarah ekonomi yang signifikan, dengan arus masuk Penanaman Modal Asing (FDI) melampaui 1 triliun dolar AS. Berbagai kalangan menilai, prestasi ini memperlihatkan kepercayaan masyarakat internasional pada  daya tarik India sebagai tujuan investasi yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, reformasi progresif, dan potensi pasar yang berkembang di panggung global.

Nilai FDI yang fantastis ini juga memperlihatkan kemampuan negara tersebut untuk tidak hanya mempertahankan daya tariknya bagi investor tetapi juga secara signifikan meningkatkan posisinya sebagai tujuan investasi utama secara global.

The Hindu.com melaporkan, pada paruh pertama tahun fiskal 2024-25, FDI India telah mengalami peningkatan signifikan sebesar 26 persen, yakni mencapai 42,1 miliar dolar AS.


Lonjakan arus masuk FDI ini bukan hanya bukti peningkatan daya tarik negara tersebut, tetapi juga cerminan dari lingkungan bisnisnya yang terus berkembang, kerangka kebijakan yang kuat, dan daya saing internasional yang kuat. Selama bertahun-tahun, FDI telah memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan India dengan menyediakan modal yang sangat dibutuhkan, mendorong transfer teknologi, menciptakan peluang kerja, dan meningkatkan pembangunan infrastruktur. Seiring dengan terus meraup keuntungan dari investasi asing, perannya dalam membentuk tren ekonomi global semakin menonjol.

Beberapa faktor yang saling terkait telah mendorong peningkatan dramatis India dalam menarik investasi asing. Ini termasuk daya saing, inovasi, reformasi kebijakan pemerintah, dan iklim bisnis yang membaik.

Pertama, berupa peningkatan daya saing dan inovasi India naik tiga peringkat menjadi peringkat ke-40 dari peringkat ke-43 pada tahun 2021. Demikian pula, dalam Indeks Inovasi Global 2023, India berada di peringkat ke-40 di antara 132 negara. Untuk inovasi ini India mengalami lonjakan yang spektakuler dari peringkat ke-81 pada tahun 2015.


Kedua, posisi India di peta investasi global telah menguat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Menurut Laporan Investasi Dunia 2023, India muncul sebagai penerima proyek greenfield terbesar ketiga, dengan 1.008 pengumuman proyek greenfield. Proyek-proyek greenfield, yang melibatkan investasi baru dalam infrastruktur dan fasilitas, merupakan indikator utama kepercayaan investor jangka panjang. Selain itu, negara tersebut mengalami peningkatan 64 persen dalam transaksi pembiayaan proyek internasional, yang memposisikannya sebagai penerima kedua terbesar dari transaksi tersebut secara global.

Faktor penting lain dalam meningkatnya arus masuk FDI di India adalah upaya negara tersebut untuk meningkatkan lingkungan bisnisnya. Menurut Laporan Doing Business Bank Dunia, India mengalami peningkatan dramatis dari posisi ke-142 pada tahun 2014 menjadi posisi ke-63 pada tahun 2020, menandai peningkatan peringkat ke-79 selama kurun waktu lima tahun. Kemajuan ini dapat dikaitkan dengan serangkaian inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk menyederhanakan kerangka regulasi, memangkas birokrasi, dan mempermudah investor asing untuk berbisnis di negara tersebut.

Terakhir, serangkaian reformasi kebijakan yang diambil pemerintah India telah berperan penting dalam mendorong arus masuk FDI.

Pemerintah telah meliberalisasi norma FDI di beberapa sektor, termasuk pertahanan, telekomunikasi, dan ritel, yang memungkinkan hingga 100 persen FDI melalui jalur otomatis. Pergeseran ini telah menghilangkan beberapa hambatan bagi investasi asing, yang memungkinkan perusahaan global memasuki pasar India dengan lebih mudah.

Upaya pemerintah untuk menjadikan India sebagai pusat manufaktur melalui inisiatif "Make in India" telah berhasil menarik modal asing di sektor-sektor seperti elektronik, otomotif, dan barang-barang konsumen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya