Berita

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana/Ist

Hukum

Dicurigai Ada Pihak Lain Cawe-cawe Korupsi Dinas Kebudayaan

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dan dua tersangka lainnya didorong menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan. 

Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto menilai ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam praktik rasuah tersebut.

Sugiyanto mengatakan, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik serupa yang mungkin terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Pemprov DKI Jakarta. 

"Kegiatan ini juga bisa terjadi di beberapa SKPD. Mungkin ini menjadi pintu masuk agar membuka jalan untuk mengungkap kegiatan fiktif di lingkup SKPD lainnya," kata Sugiyanto dikutip Minggu 5 Januari 2025.

Sugiyanto mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan ini kemungkinan tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Ia mencium adanya potensi keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Saya menduga ini tidak akan berhenti di tiga serangkai ini, yang namanya tindak pidana korupsi ini pasti berjamaah atau berkelompok, pasti berkaitan dengan DPRD DKI Jakarta ini perlu didalami," kata Sugiyanto.

Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp150 miliar. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya