Berita

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana/Ist

Hukum

Dicurigai Ada Pihak Lain Cawe-cawe Korupsi Dinas Kebudayaan

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 07:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dan dua tersangka lainnya didorong menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan. 

Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto menilai ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam praktik rasuah tersebut.

Sugiyanto mengatakan, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik serupa yang mungkin terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Pemprov DKI Jakarta. 


"Kegiatan ini juga bisa terjadi di beberapa SKPD. Mungkin ini menjadi pintu masuk agar membuka jalan untuk mengungkap kegiatan fiktif di lingkup SKPD lainnya," kata Sugiyanto dikutip Minggu 5 Januari 2025.

Sugiyanto mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan ini kemungkinan tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Ia mencium adanya potensi keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Saya menduga ini tidak akan berhenti di tiga serangkai ini, yang namanya tindak pidana korupsi ini pasti berjamaah atau berkelompok, pasti berkaitan dengan DPRD DKI Jakarta ini perlu didalami," kata Sugiyanto.

Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp150 miliar. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya