Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/Istimewa

Politik

Ekonom Usulkan Solusi Baru Usai Pembatalan PPN 12 Persen, Apa Itu?

RABU, 01 JANUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada barang dan jasa umum disambut baik oleh masyarakat. Namun demikian, pemerintah perlu segera mencari solusi alternatif untuk menjaga penerimaan negara.

Untuk itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengusulkan lima langkah strategis yang dinilai lebih adil dan progresif untuk menambah penerimaan negara, salah satunya pajak kekayaan.

Bhima menyarankan pengenaan pajak kekayaan sebesar 2 persen terhadap total harta para konglomerat. Kebijakan ini berbeda dari pajak penghasilan, karena berfokus pada nilai aset yang dimiliki para warga superkaya.


"Untuk gantikan penerimaan PPN yang tidak jadi naik maka opsinya ada banyak. Pertama, pemerintah bisa mulai rancang pajak kekayaan di mana total harta orang superkaya dipajaki 2 persen. Jadi bukan pajak penghasilan ya, tapi pajak harta yang selama ini Indonesia belum punya," ujar Bhima kepada RMOL, pada Rabu 1 Januari 2025.

"Estimasinya akan diperoleh Rp81,6 triliun sekali penerapan pajak kekayaan. OECD dan G20 kan mendorong pemberlakuan pajak kekayaan juga," sambungnya.

Bhima juga mendorong percepatan penerapan pajak karbon yang telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pajak ini disebut dapat diberlakukan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara.

"Pajak karbon yang diamanatkan UU HPP bisa dijalankan tahun ini. Tinggal keluarkan PMK-nya saja kalau soal pajak karbon. Begitu diberlakukan ke PLTU batubara, hasil pajak karbon akan digunakan untuk dorongan belanja energi terbarukan yang serap tenaga kerja. Bagus juga pajak karbon bagi lingkungan hidup," jelas Bhima.

Ketiga, Pajak Produksi Batubara. Dalam hal ini, Bhima mengusulkan agar pajak produksi batubara di luar royalti yang ada saat ini dinaikkan untuk meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara.

Lalu, Penutupan Kebocoran Pajak. Bhima menegaskan pentingnya memperbaiki pengawasan pajak di sektor sawit dan tambang yang selama ini kerap mengalami kebocoran.

"Tutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang," tegasnya.

Terakhir, Evaluasi Insentif Pajak. Bhima menilai sejumlah insentif pajak saat ini tidak tepat sasaran dan perlu dievaluasi. Salah satu contohnya adalah program tax holiday yang diberikan kepada perusahaan smelter nikel yang telah meraup laba besar.

"Evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya, perusahaan smelter nikel yang labanya besar sekali tidak perlu dikasih tax holiday," ujarnya. 

Pada Selasa 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Sementara barang dan jasa yang sebelumnya terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya