Berita

PN Tanjungkarang/Ist

Hukum

Perkara Narkotika Terbanyak Diadili di PN Tanjungkarang, 6 Terdakwa Divonis Mati

RABU, 01 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pada 2024, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung, paling banyak mengadili perkara narkotika dengan jumlah 660 perkara.

Kepala PN Tanjungkarang, Salman Alfarisi mengatakan, dari 660 perkara yang diadili oleh majelis hakim, 6 terdakwa divonis hukuman mati.

"Dari 660 perkara yang diadili, 6 di antaranya divonis hukuman mati. Dan ini ancaman serius dari peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional,” kata Salman, Selasa 31 Desember 2024.


Salman menjelaskan, dari 660 perkara, sebanyak 600 perkara narkotika yang telah disidangkan dari 1.236 perkara yang telah masuk dalam persidangan.

"Selain itu ada 210 perkara pencurian, 75 perkara penggelapan, 42 perkara perlindungan anak, 43 perkara penipuan, dan 28 perkara senjata api atau benda tajam," kata Salman dikutip dari RMOLLampung.

Salman menambahkan, dari 1.236 perkara yang telah masuk ke PN Tanjungkarang telah diputuskan sebanyak 1.175 dan hingga, Selasa 31 Desember 2024 masih ada 217 perkara yang belum diputuskan akan disidangkan pada tahun 2025.

"Pada tahun 2024 ini, masih ada 217 perkara dan untuk capaian kinerja pada tahun 2024 ini mencapai 83,01 persen," pungkas Salman.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya