Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Wacana Pengampunan Koruptor, Prabowo Tak Akan Khianati Sumpahnya

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono.

Rudyono juga memberikan pandangannya terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku Januari 2025.

"Sehubungan dengan kenaikan PPN 12 persen dan pengampunan koruptor, saya sangat yakin Presiden Prabowo tidak akan mengkhianati sumpahnya sebagai prajurit Sapta Marga," kata Rudyono, lewat keterangan tertulisnya, Minggu 29 Desember 2024.


Dia mendorong agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo. Namun mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan. 

"Misalnya, pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," sambung Rudyono. 

Adapun soal kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan presiden sebelumnya. Kebijakan itu kini dinilai merugikan pemerintahan Prabowo yang membuatnya jadi serba salah. 

"Sebuah simalakama buat pemerintahan saat ini, dijalankan akan memberatkan dan memicu banyaknya protes masyarakat, tidak dijalankan juga susah, itu sudah menjadi produk undang-undang," tandasnya. 

Presiden Prabowo Subianto berusaha meluruskan gagasannya yang menjadi polemik karena ingin memaafkan para koruptor jika mereka bertobat. 

Dalam pidatonya di acara perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Desember 2024, Prabowo membantah memaafkan koruptor begitu saja. 

Apa yang dimaksud Prabowo dengan bertobat adalah mereka yang telah mengaku bersalah dan mengembalikan uang-uang yang dicuri pada negara.

"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh Agama? Iya kan? Orang bertobat, bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja. Udah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi kau kembalikan," tegasnya. 

Dia sekali lagi menegaskan keinginannya untuk menyadarkan para koruptor, mendesak mereka segera mengembalikan apa yang dicuri sebelum pemerintah bertindak lebih tegas.

"Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah terlanjur dulu berbuat dosa. Ya bertobatlah, itu kan ajaran agama," kata Presiden RI.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya