Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

Kemlu Prihatin, Kejahatan Online Scam Semakin Terbuka dan Dinormalisasi

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama empat tahun terakhir, kejahatan online scam atau penipuan online mengalami perubahan bentuk dan cenderung dinormalisasi menjadi mata pencaharian baru.

Begitu yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha dalam jumpa pers hari Selasa, 24 Desember 2024.

Judha memaparkan sebelumnya online scam dilakukan secara tertutup di mana korbannya diiming-imingi pekerjaan yang menjanjikan, tetapi sesampainya di negara perekrut, mereka dipekerjakan sebagai scammer untuk menipu WNI lain.


"Tren dulu ditawari pekerjaan oleh penipu, awalnya ditawari bekerja jadi customer service, sebagai marketing," kata dia.

Dikatakan Judha saat ini pekerjaan sebagai scammer justru diminati dan WNI secara sadar datang ke negara perekrut dan mereka sudah mengetahui akan bekerja sebagai penipu.

Dia menduga gaji besar yang ditawarkan antara 1.000-1.200 dolar AS (Rp16 juta-19 juta) membuat WNI tertarik terlibat dalam pekerjaan kotor ini.

"Tapi saat ini sudah ada beberapa tawaran betul-betul sebagai scammer. Yang dikejar gajinya. 1.000-1.200 Dolar AS," kata dia.

Dijelaskan Judha, sejak tahun 2020 hingga November 2024, Kemlu RI telah menangani 5111 kasus WNI terkait kejahatan online scam.

Dia juga mengungkap setiap tahunnya jumlah korban semakin banyak dan negara pusat online scam yang awalnya hanya di Kamboja, kini tersebar ke sembilan negara hingga mencapai Afrika Selatan.

"Tadinya hanya Kamboja. Sekarang ada sembilan negara yakni Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Afrika Selatan." paparnya.

Judha menyebut dari ribuan korban online scam yang ditangani Kemlu RI, sebanyak 1290 di antaranya teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Judha mendorong upaya antisipasi guna menghindari normalisasi pada kejahatan online scam.

"Ini yang perlu kita antisipasi, jangan sampai kita normalisasi," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya