Berita

Polisi memperlihatkan sebuah kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh/Dok Humas Polres Lampung Selatan

Presisi

Foto Hasil Tes Kehamilan Ungkap Pembunuhan Wanita di Lampung

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Foto hasil tes kehamilan yang dikirim melalui WhatsApp akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial S (40) di rumah kontrakannya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu 18 Desember 2024.

Pelaku Cahyo (45) yang merupakan tetangga korban diringkus Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang pada Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala 


"Tetangga korban curiga karena korban tidak keluar rumah seharian. Namun, lampu rumahnya menyala dan terkunci dari dalam. Ketika dipanggil, tidak ada jawaban," kata AKBP Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan gambar hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, penyidik menetapkan Cahyo sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Kalirejo beserta sejumlah barang bukti.

Cahyo mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Kapak tersebut ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk pakaian dan kendaraan pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik saat korban menuntut dinikahi karena hamil," kata Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya