Berita

Polisi memperlihatkan sebuah kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh/Dok Humas Polres Lampung Selatan

Presisi

Foto Hasil Tes Kehamilan Ungkap Pembunuhan Wanita di Lampung

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Foto hasil tes kehamilan yang dikirim melalui WhatsApp akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial S (40) di rumah kontrakannya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu 18 Desember 2024.

Pelaku Cahyo (45) yang merupakan tetangga korban diringkus Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang pada Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala 


"Tetangga korban curiga karena korban tidak keluar rumah seharian. Namun, lampu rumahnya menyala dan terkunci dari dalam. Ketika dipanggil, tidak ada jawaban," kata AKBP Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan gambar hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, penyidik menetapkan Cahyo sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Kalirejo beserta sejumlah barang bukti.

Cahyo mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Kapak tersebut ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk pakaian dan kendaraan pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik saat korban menuntut dinikahi karena hamil," kata Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya