Berita

Polisi memperlihatkan sebuah kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh/Dok Humas Polres Lampung Selatan

Presisi

Foto Hasil Tes Kehamilan Ungkap Pembunuhan Wanita di Lampung

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Foto hasil tes kehamilan yang dikirim melalui WhatsApp akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial S (40) di rumah kontrakannya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu 18 Desember 2024.

Pelaku Cahyo (45) yang merupakan tetangga korban diringkus Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang pada Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala 


"Tetangga korban curiga karena korban tidak keluar rumah seharian. Namun, lampu rumahnya menyala dan terkunci dari dalam. Ketika dipanggil, tidak ada jawaban," kata AKBP Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan gambar hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, penyidik menetapkan Cahyo sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Kalirejo beserta sejumlah barang bukti.

Cahyo mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Kapak tersebut ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk pakaian dan kendaraan pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik saat korban menuntut dinikahi karena hamil," kata Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya