Berita

Polisi memperlihatkan sebuah kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh/Dok Humas Polres Lampung Selatan

Presisi

Foto Hasil Tes Kehamilan Ungkap Pembunuhan Wanita di Lampung

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Foto hasil tes kehamilan yang dikirim melalui WhatsApp akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial S (40) di rumah kontrakannya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu 18 Desember 2024.

Pelaku Cahyo (45) yang merupakan tetangga korban diringkus Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang pada Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala 


"Tetangga korban curiga karena korban tidak keluar rumah seharian. Namun, lampu rumahnya menyala dan terkunci dari dalam. Ketika dipanggil, tidak ada jawaban," kata AKBP Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan gambar hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, penyidik menetapkan Cahyo sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Kalirejo beserta sejumlah barang bukti.

Cahyo mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Kapak tersebut ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk pakaian dan kendaraan pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik saat korban menuntut dinikahi karena hamil," kata Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya