Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dulu Inisiasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pimpinan Banggar Heran Dengan Sikap PDIP

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 08:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan pajak menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Anggota Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wiyanto mengatakan, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024. Kala itu, kata dia, UU HPP diinisiasi PDI Perjuangan.

"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan UU, menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi kepada wartawan, Minggu 22 Desember 2024.


Legislator dari Fraksi Gerindra heran dengan sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut.

Terlebih, sambungnya, panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP jelas dipimpin langsung oleh fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

"Kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," ketusnya.

Wihadi justru menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto sebenarnya sudah 'mengulik' kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.  

Dia mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.

"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar," tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya