Berita

BRI meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024/Ist

Bisnis

BRI Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. 

Dalam ajang tersebut, BRI masuk kedalam peringkat tiga besar nasional dengan skor 98,89 pada kategori Kualifikasi Informatif BUMN. 

Selain itu, BRI juga mendapatkan penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional “Arkaya Wiwarta Prajanugraha” bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.


Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Andrijanto menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus menghadirkan tata klola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu 21 Desember 2024.

Sementara itu, Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024 malam.

Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.

Metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik. Selain itu, penilaian juga memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.

“Keberhasilan BRI mencapai usia 129 tahun merupakan buah dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara efektif dan efisien. BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness telah menjadi landasan pelaksanaan operasional bisnis dan layanan perseroan,” pungkas Andrijanto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya