Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Senator AS Minta Biden Perpanjang Batas Waktu TikTok untuk Jual Aset

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua senator Amerika Serikat (AS), Ed Markey dari Partai Demokrat dan Rand Paul dari Partai Republik, mendesak Presiden Joe Biden untuk memperpanjang batas waktu 90 hari bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aset aplikasi tersebut atau menghadapi larangan di AS.

"Mengingat masa depan hukum yang tidak pasti dan konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi, kami mendesak Anda untuk mengajukan perpanjangan 90 hari sebelum tanggal 19 Januari," tulis para senator kepada Biden, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 20 Desember 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengumumkan bahwa mereka akan mempertimbangkan gugatan hukum terhadap TikTok dan ByteDance. Mereka diminta untuk memutuskan apakah larangan atau penjualan aplikasi TikTok bisa dihentikan, dan akan mengadakan sidang mengenai hal tersebut pada 10 Januari 2025.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan Senat, TikTok akan dilarang di AS kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. 

Undang-undang tersebut juga memberi pemerintah AS kewenangan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya