Berita

Penyidik Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu, 18 Desember 2024/Istimewa

Hukum

Inspektorat Pemprov Jakarta Diperintah Ikut Dalami Penyimpangan Anggaran di Dinas Kebudayaan

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi guna menyelidiki dan mendalami dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

“Kami mengonfirmasi, bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” terang Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, kepada wartawan Rabu malam, 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, Budi menyebut sejauh ini Pemprov telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan. 


Menyikapi hal itu, lanjut Budi, Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Dari hasil investigasi sementara, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian keuangan daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.

"Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah," terang Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini mengindikasikan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta akan dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkas Budi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya