Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji:

Jangan Main-Main dengan Pengelolaan Haji!

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Untuk itu semua pihak diminta untuk tidak pernah main-main dengan pengelolaan haji.

“Jangan main-main. Langkah awalnya adalah transparansi, akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia," kata Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya, Selasa 17 Desember 2024. 

Dahnil lantas menyatakan kunci kesuksesan haji ke depan adalah Tri Sukses Perhajian.


"Tri Sukses perhajian ke depan adalah pertama sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya ketiga sukses peradaban dan keadabannya," kata Dahnil.

Dahnil menyebut, selama melakukan kegiatan kunjungan di enam asrama haji, pihaknya telah menemukan permasalahan yang sama. 

Pembentukan BP Haji sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaan perhajian di Indonesia dan merupakan badan setingkat kementerian.

“Badan Penyelenggara Haji ini adalah badan setingkat kementerian yang dipimpin oleh Kepala Badan atau Menteri Urasan Haji bersama Wakil Kepala Badan yang setingkat Wakil Menteri Urusan Haji,“ kata Dahnil.

“Badan Penyelenggara Haji tahun ini belum sepenuhnya menyelenggarakan atau punya otoritas untuk menyelenggarakan Haji,” imbuhnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke BP Haji. Mulai 2026 proses penyelenggaran haji ditangani sepenuhnya oleh BP Haji.

Lebih jauh, Dahnil mengatakan, saat ini BP Haji baru terdiri dari 4 eselon I dan 3 deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri dan Deputi Pengawasan Monitoring, Evaluasi Haji dan di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi.

“Ada Kakanwil Kementerian Agama dan ada Kakanwil Urusan Haji,“ kata Dahnil.

“Di masa transisi ini tentu kami membutuhkan banyak masukan, saran dari para stakeholder perhajian termasuk dalam proses revisi UU yang sedang dan akan berlangsung terkait bentuk dari kelembagaan pengelolaan haji di masa yang akan datang,“ demikian Dahnil.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya