Berita

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)/Ist

Hukum

Penuntasan Kasus Korupsi ASDP Jadi PR Pimpinan Baru KPK

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 08:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 diharapkan dapat menjalankan tugasnya lebih optimal dan unggul dari periode sebelumnya dengan menuntaskan beberapa perkara yang belum selesai, salah satunya terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Hal itu disampaikan Ketua KPK periode 2019-2024, Nawawi Pomolango setelah dilantiknya dan disumpah jabatan 5 pimpinan KPK terpilih di Istana Negara, meskipun baru berlaku pada 20 Desember 2024 mendatang.

"Paling tidak bisa melaksanakan tugasnya lebih optimal dan jauh dari pada periode kami. Ada sih beberapa (PR untuk pimpinan baru), penanganan perkara ASDP," kata Nawawi seperti dikutip RMOL, Selasa 17 Desember 2024.


Nawawi memastikan, pihaknya akan membicarakan kepada pimpinan yang baru terkait tugas-tugas yang belum diselesaikan pimpinan saat ini.

"Cukup banyak gitu, tapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga," pungkas Nawawi.

Proses penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Perhitungan awal, korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 tersangka.

Meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan identitas 4 tersangka, para tersangka tersebut secara sendirinya telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun demikian, dalam gugatan praperadilan melawan KPK itu, keempat tersangka tersebut kalah. Keempat tersangka dimaksud, yakni Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Ira Puspadewi selaku Direktur Utama ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, dan Muhammad Yusuf Hadi (MYH) selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya