Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Penawaran Umum di Pasar Modal dalam Tren Positif, Capai Rp219 Triliun

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat,  nilai Penawaran Umum mencapai Rp 219,45 triliun, per Oktober 2024.

Di antaranya merupakan fund raising dari 34 emiten baru yang melakukan fundraising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp51,20 triliun melalui IPO Saham, Penerbitan EBUS dan Penawaran Umum oleh Pemegang Saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK,  Inarno Djajadi, mengatakan, masih terdapat 133 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp58,34 triliun. 


Dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, di Jakarta, baru-baru ini, ia juga mengungkapkan, bahwa untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 29 November 2024, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK. Itu terdiri dari 694 penerbitan Efek, 170.450 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,33 triliun. 

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 November 2024, tercatat 94 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 906.440 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp50,55 miliar, dengan rincian nilai transaksi 19,83 persen di Pasar Reguler, 43,39 persen di Pasar Negosiasi, 36,56 persen di Pasar Lelang, dan 0,22 persen di marketplace.

"Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.089 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan," ujarnya, dikutip Sabtu 14 Desember 2024.. 

Sementara untuk pasar saham domestik di November 2024 tercatat melemah sebesar 6,07 persen mtd per 29 November 2024 ke level 7.114,27.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya