Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Penawaran Umum di Pasar Modal dalam Tren Positif, Capai Rp219 Triliun

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat,  nilai Penawaran Umum mencapai Rp 219,45 triliun, per Oktober 2024.

Di antaranya merupakan fund raising dari 34 emiten baru yang melakukan fundraising dan penawaran umum dengan nilai mencapai Rp51,20 triliun melalui IPO Saham, Penerbitan EBUS dan Penawaran Umum oleh Pemegang Saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK,  Inarno Djajadi, mengatakan, masih terdapat 133 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp58,34 triliun. 


Dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, di Jakarta, baru-baru ini, ia juga mengungkapkan, bahwa untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 29 November 2024, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK. Itu terdiri dari 694 penerbitan Efek, 170.450 pemodal, dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,33 triliun. 

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 November 2024, tercatat 94 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 906.440 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp50,55 miliar, dengan rincian nilai transaksi 19,83 persen di Pasar Reguler, 43,39 persen di Pasar Negosiasi, 36,56 persen di Pasar Lelang, dan 0,22 persen di marketplace.

"Ke depan, potensi Bursa Karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 4.089 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan," ujarnya, dikutip Sabtu 14 Desember 2024.. 

Sementara untuk pasar saham domestik di November 2024 tercatat melemah sebesar 6,07 persen mtd per 29 November 2024 ke level 7.114,27.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya