Berita

Mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepakbola China (CFA), Liu Yi, harus mendekam di penjara akibat menerima suap/X

Sepak Bola

Terima Suap, Mantan Sekjen Asosiasi Sepak Bola China Dipenjara 11 Tahun

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 17:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bersih-bersih di tubuh Asosiasi Sepak Bola China (CFA) terus memakan "korban". Terkini, mantan Sekretaris Jenderal CFA, Liu Yi, dijatuhi hukuman penjara setelah terlibat dalam kasus suap.

Dikutip Xinhua, Kamis, 12 Desember 2024, Liu Yi dijatuhi hukuman penjara 11 tahun oleh Pengadilan Provinsi Hubei. 
 
Tak hanya itu, Liu Yi juga dihukum denda 3,6 juta yuan, atau sekitar Rp7,8 miliar oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xianning. 


Kasus ini menambah panjang daftar pejabat CFA yang harus berurusan dengan hukum.

Selain Liu Yi, mantan pejabat wasit CFA, Tan Hai, juga mendapat hukuman penjara juga dalam kasus suap. Ia dihukum penjara 6,5 tahun plus denda 200 ribu yuan

Kemudian Qi Jun yang juga mantan pejabat CFA di bidang perencanaan strategis, juga dihukum penjara selama 7 tahun dan denda 600 ribu yuan.

Awal tahun ini, Ketua Chen Yuxuan sudah lebih dulu dijatuhi hukuman seumur hidup karena kasus yang sama. Yuxuan kedapatan menerima suap senilai 81 juta yuan atau setara Rp177 miliar.

Bersih-bersih di tubuh Asosiasi Sepakbola China menjadi salah satu agenda Presiden Xi Jinping dalam memberantas korupsi di negara Tirai Bambu. Dalam kurun satu dekade terakhir sudah banyak pejabat dijebloskan ke penjara karena korupsi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya