Berita

Ilustrasi judi online/Ist

Presisi

Bahaya Judi Online: Merusak Mental hingga Memicu Kriminal dan Bunuh Diri

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pencegahan praktik judi online tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum dan pemerintah semata, melainkan perlu peran aktif dari masyarakat itu sendiri.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengurai, praktik judi online sudah merajalela di kalangan masyarakat. Ia mengungkap, wilayah dengan tingkat praktik judi online terbanyak di Indonesia ada di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

"Judi online ini sangat meresahkan, bukan hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena dampaknya yang sangat buruk bagi masyarakat, baik secara individu maupun sosial," kata Kompol Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2024.


Kapolsek menjelaskan, ada banyak dampak negatif dari judi online, baik gangguan kesehatan mental, peningkatan potensi tindakan kriminal, hingga merusak keuangan.

"Judi online seringkali menyebabkan pelakunya terjerat masalah keuangan yang parah. Lebih buruk lagi bisa memicu perilaku kriminal," jelasnya.

Bahkan berdasarkan pengalaman pada kasus yang terjadi, judi online juga bisa memicu hasrat bunuh diri bagi pemain yang sudah kecanduan judi.

"Banyak korban judi online yang merasa tertekan karena kehilangan uang atau tidak mampu mengendalikan kebiasaan. Ini masalah yang harus ditangani dengan serius," lanjut Kapolsek.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau berperan aktif jika menemukan praktik-praktik judi online di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat bisa mengadukan ke pihak berwajib, atau melalui layanan pengaduan yang tersedia seperti forum Indonesia Emas melalui nomor 085283555830, email forumindonesiaemas@gmail.com, serta akun media sosial lain.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya