Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy dalam Milad ke-7 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Muhadjir Effendy: Haji Lebih dari Sekali Merampas Hak Orang Lain

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menekankan pentingnya membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya sekali seumur hidup. 

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu, praktik berhaji lebih dari sekali dapat mengurangi kesempatan orang lain untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Semenjak menjadi menteri, saya belum pernah naik haji. Bagi saya, haji cukup sekali, karena lebih dari itu merampas hak orang lain," kata Muhadjir dalam pidatonya pada peringatan Milad ke-7 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.


Dalam acara tersebut, Muhadjir juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan haji di Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini ada proses transformasi pengelolaan haji sesuai arahan presiden dan gagasan beliau itu sejak belum dilantik dan ketika terpilih memberi perhatian khusus tentang haji, beberapa pihak diminta saran, termasuk saya, Menteri Agama hingga BPKH," katanya.

Ia menambahkan, perubahan ekosistem haji saat ini diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal kepada jemaah dengan mengutamakan efisiensi dan kualitas pelayanan.

"Haji kedepan harus efisien, bermakna, dan memberikan pelayanan yang mencerahkan kepada para jemaah," tuturnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya