Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Minta Pengusaha Patuhi UMP Jakarta Rp5.396.761

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Kebijakan tersebut berlaku mulai Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mengatakan, perusahaan harus menjalankan kebijakan kenaikan UMP DKI 2025.

"Para pekerja juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerjanya," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.


Legislator Kebon Sirih ini mengatakan, DPRD nantinya akan memonitor dan mengawasi implementasi kenaikan UMP tersebut.

"Tentu kenaikan UMP ini juga diperlukan sinergitas antara pengusaha dan pekerja dalam menjaga kesinambungan seluruh usaha yang ada," kata Wahyu.

Terkait UMP DKI Jakarta tahun 2025, Wahyu menjelaskan, kenaikan sebesar 6,5 persen sudah mengacu pada beleid yang ada yakni, Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan PP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, kata Wahyu, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Wahyu mengatakan, Pemprov DKI telah mengalokasikan bantuan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji sebesar UMP hingga plus 15 persen.

Penerima manfaat KPJ bisa menggunakan transportasi umum bus Transjakarta secara gratis hingga bisa membeli mendapatkan subsidi pembelian bahan pangan, serta anak-anaknya yang masih bersekolah berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Banyak benefit yang didapatkan dari Kartu Pekerja Jakarta. Kalau diuangkan bantuan ini tentu juga tidak sedikit nilainya," kata Wahyu.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya