Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Minta Pengusaha Patuhi UMP Jakarta Rp5.396.761

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Kebijakan tersebut berlaku mulai Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mengatakan, perusahaan harus menjalankan kebijakan kenaikan UMP DKI 2025.

"Para pekerja juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerjanya," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.


Legislator Kebon Sirih ini mengatakan, DPRD nantinya akan memonitor dan mengawasi implementasi kenaikan UMP tersebut.

"Tentu kenaikan UMP ini juga diperlukan sinergitas antara pengusaha dan pekerja dalam menjaga kesinambungan seluruh usaha yang ada," kata Wahyu.

Terkait UMP DKI Jakarta tahun 2025, Wahyu menjelaskan, kenaikan sebesar 6,5 persen sudah mengacu pada beleid yang ada yakni, Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan PP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, kata Wahyu, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Wahyu mengatakan, Pemprov DKI telah mengalokasikan bantuan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji sebesar UMP hingga plus 15 persen.

Penerima manfaat KPJ bisa menggunakan transportasi umum bus Transjakarta secara gratis hingga bisa membeli mendapatkan subsidi pembelian bahan pangan, serta anak-anaknya yang masih bersekolah berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Banyak benefit yang didapatkan dari Kartu Pekerja Jakarta. Kalau diuangkan bantuan ini tentu juga tidak sedikit nilainya," kata Wahyu.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya