Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Minta Pengusaha Patuhi UMP Jakarta Rp5.396.761

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Kebijakan tersebut berlaku mulai Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mengatakan, perusahaan harus menjalankan kebijakan kenaikan UMP DKI 2025.

"Para pekerja juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerjanya," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.


Legislator Kebon Sirih ini mengatakan, DPRD nantinya akan memonitor dan mengawasi implementasi kenaikan UMP tersebut.

"Tentu kenaikan UMP ini juga diperlukan sinergitas antara pengusaha dan pekerja dalam menjaga kesinambungan seluruh usaha yang ada," kata Wahyu.

Terkait UMP DKI Jakarta tahun 2025, Wahyu menjelaskan, kenaikan sebesar 6,5 persen sudah mengacu pada beleid yang ada yakni, Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan PP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, kata Wahyu, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Wahyu mengatakan, Pemprov DKI telah mengalokasikan bantuan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji sebesar UMP hingga plus 15 persen.

Penerima manfaat KPJ bisa menggunakan transportasi umum bus Transjakarta secara gratis hingga bisa membeli mendapatkan subsidi pembelian bahan pangan, serta anak-anaknya yang masih bersekolah berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Banyak benefit yang didapatkan dari Kartu Pekerja Jakarta. Kalau diuangkan bantuan ini tentu juga tidak sedikit nilainya," kata Wahyu.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya