Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Bulog Sahabat Petani

Oleh: Entang Sastraatmadja*
KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 05:19 WIB

WALAUPUN belum diputuskan secara hitam putih, kemauan politik Presiden Prabowo untuk mengembalikan Bulog ke masa Orde Baru, dalam beberapa waktu belakangan, muncul menjadi berita yang cukup hangat.

Bukan kalangan Pemerintah, namun jajaran legislatif pun ikut memberikan komentarnya. Tak terkecuali. Ketua Komisi IV DPR RI-nya sendiri. 

Mengembalikan peran dan fungsi Bulog menjadi lembaga otonom Pemerintah yang langsung di bawah Presiden, mestinya dilakukan sejak lama.


Mengapa setelah 21 tahun berjalan, kita baru sadar Bulog perlu dikembalikan kepada purwadaksi, sebagaimana semangat kelahirannya.

Bulog adalah lembaga parastatal yang peran utamanya menciptakan stabilitas dan harga pangan.

Kita sendiri tidak terlalu paham, apa yang membuat segenap komponen bangsa kala itu, seperti yang "kesirep" oleh kehadiran lembaga keuangan dunia sekelas IMF (International Monetary Fund).

IMF pun dianggap sebagai dewa penolong utama yang akan menyelamatkan perekonomian bangsa yang porak poranda karena terjadinya krisis multi-dimensi berkepanjangan.  

Itu sebabnya ketika IMF meminta Pemerintah untuk merubah status Bulog dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), semua petinggi bangsa di negeri ini, tidak ada seorang pun yang berani menolaknya.

Semua seperti yang dicocok hidung. Bahkan Presiden Soeharto pun terpaksa menandatangani kesepakatan dengan Direktur IMF.

21 Januari 2003 adalah tanggal kelahiran Perum Bulog sebagai perusahaan pelat merah yang memiliki peran ganda dalam menggelindingkan roda perusahaannya.

Pertama, Perum Bulog dituntut untuk melakukan peran bisnis secara profesional sebagai perusahaan; dan kedua Perum Bulog diminta melaksanakan penugasan Pemerintah untuk menempuh peran sosialnya (social responsibility).

Sangat disayangkan, selama perkembangannya selama 21 tahun berlangsung, Perum Bulog belum mampu memberi karya gemilang bagi pengembangan peran bisnisnya.

Gambarannya, sebagai lembaga pangan tingkat nasional, Perum Bulog belum mampu menampilkan diri selaku "raksasa bisnis pangan" yang keberadaannya disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Justru yang lebih menonjol adalah peran Perum Bulog dalam melakukan penugasan Pemerintah. Salah satu contoh nyata, Perum Bulog diminta untuk menyalurkan program bantuan langsung beras kepada 22 juta rumah tangga penerima manfaat.

Dengan sigap, Perum Bulog mampu melakukan peran dalam hal menyalurkan beras sebesar 10 kg per bulan selama kurun waktu 12 bulan.

Tidak hanya itu. Penugasan lain dari Pemerintah yang diberikan kepada Perum Bulog adalah menyelenggarakan impor beras dari berbagai negara sahabat.

Untuk tahun ini misalnya, Perum Bulog diminta untuk menyiapkan pelaksanaan impor beras sebesar 5 juta ton. Tanpa kepiawaian dan profesional sumber daya manusia yang dimiliki Perum Bulog, omong kosong penugasan ini akan berjalan dengan baik.

Di sisi lain, pada zamannya, Bulog dikenali sebagai sahabat sejati petani. Bulog selalu mendengar dengan baik jeritan petani. Apa yang jadi kerisauan petani, selalu menjadi kerisauan Bulog.

Semua ini wajar terjadi karena Bulog dan petani, memiliki ikatan kebatinan yang kuat dalam menyongsong masa depan yang lebih cerah (means the future happiness).

Pertanyaannya adalah apakah sekarang Bulog masih pantas disebut sebagai sahabat sejati para petani? Apakah saat ini, mereka yang diberi kehormatan dan tanggung jawab mengelola Bulog masih memiliki hasrat untuk melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap petani? Atau tidak, dimana mereka lebih menghamba kepada orang yang "menguasai"nya?

Jawaban jujur inilah sebetulnya yang kita butuhkan. Menjadi "pengelola" Bulog harus selalu dilandasi oleh spirit untuk melindungi dan membela petani.

Jangan jadikan Bulog sebagai jenjang untuk mengejar syahwat kekuasaan seseorang. Mengelola Bulog berbeda dengan mengelola lembaga negara lain. Sebab, garapan Bulog, lebih berkaitan dengan tersambung atau tidaknya nyawa kehidupan warga bangsa.

Satu kata kunci agar Bulog dapat menjadi sahabat sejati petani adalah adanya keberpihakan nyata Bulog terhadap petani. Persahabatan ini ditandai dengan tidak adanya kebijakan yang terkesan memarginalkan petani dalam mengarungi kehidupannya.

Kebijakan Bulog selalu pro petani dan mampu mengkomunikasikannya dengan pihak yang mengatur kebijakan pangan di negeri ini.

Namun begitu, penting untuk direnungkan, apakah persahabatan Perum Bulog dengan para petani, kini semakin berkurang kekentalan nya. Langkah Perum Bulog untuk merangkul petani semakin jarang terjadi.

Kita sendiri tidak tahu persis, mengapa hal seperti ini dapat terjadi. Persahabatan Bulog dengan petani tetap harus dijaga dan dipelihara, bahkan mesti dilestarikan.

Kini, pokok masalahnya sudah sedikit tergambarkan dengan jelas. Perkembangan persahabatan Perum Bulog dengan petani, sudah tidak sehangat di masa lampau.

Masing-masing pihak tampak sibuk dengan urusan dan kegiatannya. Harapan ke depan, semoga ada cara untuk mengeratkan persahabatan mereka secara lebih nyata.

*Penulis adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya