Berita

Warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024/Ist

Nusantara

Kantah Demak Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Trengguli

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Sejumlah warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. 

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Bharoto, di Balai Desa Trengguli. 

Acara yang berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024 ini dihadiri 50 warga penerima sertipikat PTSL. 


Menurut Kantor Pertanahan Demak, program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. 

"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan kemudahan akses terhadap dokumen legal tanah yang mereka miliki," demikian keterangan Kantor Pertanahan Demak dalam rilis tertulis, Senin, 9 Desember 2024. 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Trengguli, Sunyoto, Plt Camat Wonosalam, Sarkawi, serta Kapolsek Wonosalam, Rusmanto. 

Dari Kantor Pertanahan, hadir pula Ketua Tim 3 PTSL, Sutikno; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tukiran; serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Ana Rubiyani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya