Berita

Ilustrasi/ist

Dunia

Ngamuk, Beijing Bekukan Aset 13 Perusahaan Pertahanan AS

JUMAT, 06 DESEMBER 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persetujuan terbaru penjualan senjata oleh Amerika Serikat (AS) ke Taiwan ditanggapi dengan keras oleh Tiongkok dengan menjatuhkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer dan eksekutif senior AS.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengatakan pada Kamis 5 Desember 2024, bahwa perjanjian terbaru antara AS dan Taiwan sudah sangat melanggar prinsip Satu Tiongkok.

"Berdasarkan ketentuan terkait dalam Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Penanggulangan Sanksi Asing, Tiongkok memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan militer dan eksekutif senior AS," kata Lin, seperti dikutip dari Global Times, Jumat 6 Desember 2024.


Pemerintah China segera menjatuhkan sanksi kepada perusahaan dan individu dari AS yang menyuplai senjata kepada Taiwan.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, aset 13 perusahaan pertahanan AS di Tiongkok akan dibekukan mulai Kamis, waktu setempat, dan perusahaan-perusahaan tersebut akan dilarang terlibat dalam perdagangan dan kerja sama dengan entitas dan individu Tiongkok.

13 perusahaan yang terdaftar, yaitu Teledyne Brown Engineering, Inc., BRINC Drones, Inc., Rapid Flight LLC, Red Six Solutions, Shield AI, Inc., SYNEXXUS, Inc., Firestorm Labs, Inc., Kratos Unmanned Aerial Systems, Inc., HavocAI, Neros Technologies, Cyberlux Corporation, Domo Tactical Communications, dan Group W.

"Langkah-langkah yang sama akan berlaku untuk enam eksekutif senior yang terdaftar, yang juga akan ditolak visa atau izin masuk ke Tiongkok," kata kementerian.

Kemarahan Tiongkok berawal saat minggu lalu, Departemen Luar Negeri AS mengesahkan penjualan militer tambahan senilai 385 juta Dolar AS ke Taiwan, menyusul paket penjualan senilai 2 miliar Dolar AS yang disetujui pada bulan Oktober.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya