Berita

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir dan pengembangan kapasitas./Humas Polri

Presisi

Polri dan Polisi Kanada Jalin Kerja Sama

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bersama Royal Canadian Mounted Police (RCMP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional yang terorganisir dan pengembangan kapasitas.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari MoU yang pertama kali diinisiasi di tahun 2014, mencakup 10 bidang kerja sama mulai dari pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber, penanganan kasus terorisme, hingga manajemen krisis.

Tak hanya itu, kedua institusi juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri melalui program pelatihan yang komprehensif.


Dengan adanya perpanjangan MoU yang ditandatangani Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Director General of International Special Services of the RCMP, Frank William Price diharapkan kerja sama antara kedua lembaga semakin solid dan efektif dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Tentu, melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kedua institusi dapat saling belajar dan memperkuat kapabilitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing negara.

Terakhir, dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Divhubinter Polri berharap KBRI Ottawa, khususnya Konsuler, dapat turut serta berperan aktif sebagai penghubung dengan RCMP Kanada. 

Permintaan ini pun disampaikan Krishna secara langsung dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Wisma Duta Besar RI untuk Kanada di hari yang sama.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya