Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Ahli: BPA Bukan Pemicu Mikropenis dan Gangguan Kesuburan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bisphenol A atau BPA menjadi topik yang hangat dibahas, terutama karena dikaitkan dengan infertilitas atau mandul.

BPA adalah salah satu bahan penyusun polikarbonat yang digunakan untuk membuat wadah makanan dan minuman atau galon isi ulang. 

Dokter Spesialis Andrologi Siloam Hospital dan Primaya Hospital Makassar, Dr. dr. Rahmawati Thamrin, Sp. And menegaskan, tidak ada bukti bahwa BPA menyebabkan mikropenis dan infertilitas pada laki-laki. 

“Mikropenis adalah kondisi di mana ukuran penis lebih kecil dari ukuran normal. Kekurangan hormon androgen selama perkembangan dapat menyebabkan mikropenis. Hingga saat ini, bukti ilmiah terkait mengenai kaitan antara BPA dan kondisi mikropenis masih sangat terbatas dan tidak konklusif,? jelasnya dalam keterangan yang dikutip Senin 2 Desember 2024.

Berdasarkan data, permasalahan kesuburan pria justru disebabkan oleh banyak hal, antara lain hiperprolaktinemia atau kondisi ketika kadar hormon prolaktin dalam darah meningkat drastis hingga melebihi batas normalnya. Lalu,  rendahnya produksi hormon perangsang folikel (FSH) dan hormon luteinizing (LH) di kelenjar pituitari yang menyebabkan produksi FSH menurun jumlahnya. 

“Air galon yang diproduksi sesuai standar keamanan BPOM dan SNI aman untuk dikonsumsi dan tidak menyebabkan gangguan kesuburan pria termasuk mikropenis. Gaya hidup, pola nutrisi, dan paparan lingkungan lainnya yang justru memiliki pengaruh yang lebih signifikan terhadap kesuburan pria,? tegasnya.

Sejumlah penelitian juga telah membuktikan air minum kemasan galon aman diminum. 

Kelompok Studi Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan penelitian independen terkait keamanan dan kualitas air minum galon guna ulang berbahan polikarbonat di Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian telah menunjukkan tidak terdeteksi adanya luruhan BPA pada sampel dari empat 4 brand air minum galon terpopuler di
wilayah tersebut, sehingga semua sampel air minum galon yang diuji aman untuk dikonsumsi masyarakat dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Senada dengan penelitian ITB, dua penelitian oleh Universitas Islam Makassar (UIM) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menunjukkan hasil yang serupa, tidak terdeteksi adanya luruhan atau migrasi BPA ke dalam air. 

Penelitian ini mencakup pengujian terhadap galon berbahan polikarbonat, baik yang terpapar sinar matahari langsung maupun yang tidak. Hal ini memperkuat bukti bahwa semua sampel air minum galon tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Ketua Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar (UIM) Endah Dwijayanti, S.Si., M.Sc., menjelaskan penelitiannya yang berjudul “Analisis Bisphenol-A dan Di-ethylhexyl Phthalates dalam Air Galon yang Beredar di Kota Makassar,? di mana  penelitian tersebut menunjukkan bahwa seluruh sampel air minum yang diuji bebas
dari zat berbahaya dan tidak terdeteksi adanya senyawa BPA. 

Penelitian ini telah diterbitkan di Food Scientia, Journal of Food Science and Technology, Universitas Terbuka.

“Dari penelitian yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya luruhan atau migrasi BPA di seluruh sampel air galon yang diuji. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa galon polikarbonat guna ulang yang dikonsumsi masyarakat di Makassar aman digunakan sebagai air minum,? kata Endah.

Teknik pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan representasi distribusi produk secara menyeluruh. 

Penelitian ini menggunakan peralatan canggih, yaitu Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS) untuk mendeteksi BPA hingga ke struktur kimianya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ir. Gusnawati, S.T., M.T., Dosen Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjelaskan penelitian serupa dengan judul "Analisis Migrasi
Cemaran Bisphenol-A (BPA) Kemasan Plastik Polikarbonat (PC) pada Produk Air Minum dalam Kemasan Galon di Wilayah Kota Makassar," yang telah dipublikasikan di Jambura, Journal of Chemistry, Universitas Negeri Gorontalo.

Instrumen atau alat ukur penelitian ini menggunakan Spektrofotometri UV-Vis yang merupakan metode umum untuk melakukan pengujian analisis kandungan zat pada industri farmasi dan makanan. 

“Dalam penelitian ini, tidak ditemukan BPA pada galon polikarbonat dengan kode No.7 yang disimpan baik di dalam maupun di luar ruangan selama 7 hari. Plastik polikarbonat tidak terurai pada suhu normal, sehingga tidak ada
BPA yang terdeteksi berpindah ke permukaan galon atau ke air di dalamnya,? kata Gusnawati.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya