Berita

Gary Wang/Bloomberg

Bisnis

Mantan Eksekutif FTX Cryptocurrency Gary Wang Terhindar dari Hukuman Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan eksekutif mata uang kripto, Gary Wang, yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam kasus pendiri FTX Sam Bankman-Fried  dinyatakan bebas dari hukuman penjara oleh seorang hakim pada Rabu, 20 November 2024 waktu AS.

Hakim Pengadilan Distrik AS Lewis Kaplan mengumumkan bahwa ia tidak akan menjatuhkan hukuman penjara pada sidang di pengadilan federal di Manhattan. Hakim memuji kerja sama Wang dengan jaksa penuntut, dan mencatat bahwa ia mengetahui penipuan Bankman-Fried lebih lambat daripada orang lain di lingkungan mantan bosnya.

"Anda berhak mendapatkan banyak pujian karena berani menghadapi tanggung jawab Anda," kata Kaplan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024. 


"Periode kesalahan Anda sangat singkat jika dibandingkan dengan periode kesalahan terdakwa lain dalam kasus ini," ujarnya.

Wang, yang berusia awal 30-an dan telah mengaku bersalah atas empat tuduhan kejahatan penipuan dan konspirasi, bersaksi tahun lalu sebagai saksi penuntut dalam persidangan yang menyebabkan Bankman-Fried dihukum atas penipuan dan tuduhan lainnya.

Ia diketahui telah tanpa sengaja menulis kode komputer Bankman-Fried untuk mencuri sekitar 8 miliar Dolar AS (Rp127,2 triliun) dari pelanggan FTX Cryptocurrency yang kini sudah bangkrut.

Wang dan Bankman-Fried bertemu di sebuah perkemahan matematika musim panas saat mereka masih di sekolah menengah atas. Mereka bertemu kembali saat belajar di Massachusetts Institute of Technology, dan akhirnya terjun ke bisnis mata uang kripto bersama.

Wang adalah salah satu dari beberapa eksekutif FTX yang tinggal bersama Bankman-Fried di sebuah penthouse senilai 35 juta Dolar AS di Bahama, tempat bursa itu berada hingga bangkrut pada November 2022.

Bankman-Fried, 32 tahun, menjalani hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan oleh Kaplan setelah juri tahun lalu memutuskan dia bersalah karena mencuri uang nasabah untuk menopang dana lindung nilai Alameda Research miliknya, melakukan investasi ventura spekulatif, dan berkontribusi pada kampanye politik AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya