Berita

Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Komjen Pol Setyo Budiyanto/Net

Politik

Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Punya Harta Rp7,6 Miliar Tanpa Utang

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Komjen Pol Setyo Budiyanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,611 miliar.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, jumlah kekayaan Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) ini berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan harta bergerak lainnya.

Lebih rinci, harta tanah dan bangunan yang dilaporkan sebanyak 3 bidang di Tangerang Selatan, Kota Makassar, dan Bogor senilai Rp7,6 miliar.


Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp946 juta, terdiri dari sepeda RB tahun 2020 seharga Rp15 juta, motor Piaggio Vespa tahun 2016 seharga Rp21 juta, sepeda rrek RB tahun 2022 seharga Rp35 juta, dan mobil Toyota LX tahun 2012 seharga Rp875 juta.

Harta lain yang dimiliki jenderal polisi bintang tiga ini berupa harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas senilai Rp705 juta. Setyo tidak memiliki utang, sehingga total hartanya sebesar Rp9,611 miliar.

Komjen Setyo dipilih Komisi III DPR sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 dengan perolehan suara 44, Kamis, 21 November 2024.

Komjen Setyo akan didampingi empat pimpinan KPK lainnya, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya