Berita

Debat ketiga Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu, 20 November 2024/Net

Politik

Soroti Angka PHK, Ahmad Luthfi Komitmen Lindungi Hak Pekerja

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Melindungi hak-hak pekerja dengan membentuk desk perlindungan buruh, yang akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pihak terkait, menjadi komitmen dari rencana kerja Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Hal itu disampaikannya dalam debat ketiga Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu, 20 November 2024.

Kata Ahmad Luthfi, langkah penting yang ditawarkan adalah memperkuat program BPJS Ketenagakerjaan, yang akan menjamin hak-hak pekerja, mulai dari upah yang layak hingga hak-hak mereka dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon.


“Kami akan memfasilitasi dialog yang konstruktif antara buruh dan pengusaha untuk menentukan Upah Minimum Regional (UMR) yang adil, berbasis pada prinsip industrial,” ujarnya.

Luthfi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah, yang tercatat hampir 14.000 tenaga kerja pada bulan September 2024. 

Untuk itu, ia mengusulkan peningkatan jumlah Balai Latihan Kerja (BLK) yang lebih tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah, sehingga pelatihan tenaga kerja bisa lebih tepat sasaran.

Program peningkatan jumlah BLK ini, menurut mantan Kapolda Jawa Tengah ini, akan membantu mengurangi angka pengangguran dan memastikan tenaga kerja Jawa Tengah siap bersaing di pasar kerja. 

“Misalnya, pekerja garmen di Ungaran seharusnya dilatih di BLK yang ada di daerah tersebut, bukan di Kendal. Dengan begitu, tenaga kerja lokal bisa langsung siap pakai tanpa harus mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya