Berita

Tangkap layar bocah berusia 10 tahun dianiaya/Repro

Presisi

Bocah di Tangerang Disetrum Usai Dituduh Mencuri Uang

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekelompok warga tega menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun dengan cara tangannya disetrum hingga disiram minuman keras di sebuah tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dilihat dari akun Instagram @parungciseemg24jam, penganiayaan tersebut dilakukan setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

Bocah malang itu hanya bisa menangis saat sekelompok warga melakukan penganiayaan.


"Jangan...jangan pak jangan...," teriak bocah sambil menangis keras saat tangannya disetrum.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 November 2024.

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Menurut Bahtiar, selain disetrum dan disiram minuman keras, bocah tersebut juga beberapa kali dibanting.

"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," kata Baktiar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan.

Saat ini polisi sudah mengamakankan empat pelaku penganiayaan. 

"Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," kata Baktiar.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya