Berita

Ketua Tim Relawan Utayoh, Adam Rumagesan/Ist

Politik

Diduga TSM, KPU Diminta Batalkan SK Diskualifikasi Utayoh

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat diminta cabut status diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh).

Ketua Tim Relawan Utayoh, Adam Rumagesan mengatakan, permintaan tersebut masuk akal karena surat keputusan (SK) diskualifikasi Utayoh dari KPU Fakfak bermasalah hingga membuat lima komisionernya dinonaktifkan.

"Kami jelas mempertanyakan keabsahan keputusan KPU Fakfak tersebut," kata Adam, Sabtu, 16 November 2024.


Adam yakin, pemberhentian komisioner KPU Fakfak oleh KPU RI memiliki alasan kuat terkait dugaan pelanggaran dalam proses pendiskualifikasian paslon nomor urut 1 itu.

Adam bahkan menyebut diskualifikasi Utayoh dilakukan KPU Fakfak secara serampangan, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Saya menduga ada unsur kesengajaan yang dimainkan oleh oknum komisioner KPU Fakfak yang bersifat TSM. Hak asasi kami sebagai warga negara dizalimi," tegasnya.

Atas dasar itu, ia meminta KPU RI memberi kepastian hukum dan menjamin hak konstitusional dengan memulihkan pencalonan Utayoh.

"Pelaksanaan pemilihan tinggal beberapa hari ke depan, sehingga paslon dapat kembali melaksanakan sisa tahapan, termasuk sosialisasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Utayoh masih sebagai peserta Pilkada," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya