Berita

Ketua Tim Relawan Utayoh, Adam Rumagesan/Ist

Politik

Diduga TSM, KPU Diminta Batalkan SK Diskualifikasi Utayoh

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat diminta cabut status diskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh).

Ketua Tim Relawan Utayoh, Adam Rumagesan mengatakan, permintaan tersebut masuk akal karena surat keputusan (SK) diskualifikasi Utayoh dari KPU Fakfak bermasalah hingga membuat lima komisionernya dinonaktifkan.

"Kami jelas mempertanyakan keabsahan keputusan KPU Fakfak tersebut," kata Adam, Sabtu, 16 November 2024.


Adam yakin, pemberhentian komisioner KPU Fakfak oleh KPU RI memiliki alasan kuat terkait dugaan pelanggaran dalam proses pendiskualifikasian paslon nomor urut 1 itu.

Adam bahkan menyebut diskualifikasi Utayoh dilakukan KPU Fakfak secara serampangan, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Saya menduga ada unsur kesengajaan yang dimainkan oleh oknum komisioner KPU Fakfak yang bersifat TSM. Hak asasi kami sebagai warga negara dizalimi," tegasnya.

Atas dasar itu, ia meminta KPU RI memberi kepastian hukum dan menjamin hak konstitusional dengan memulihkan pencalonan Utayoh.

"Pelaksanaan pemilihan tinggal beberapa hari ke depan, sehingga paslon dapat kembali melaksanakan sisa tahapan, termasuk sosialisasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Utayoh masih sebagai peserta Pilkada," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya