Berita

Ilustrasi hunian vertikal/Ist

Politik

Dukung Program Tiga Juta Rumah, DPRD DKI Percepat Proses Perizinan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program pemerintah pusat untuk mewujudkan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapat dukungan penuh DPRD DKI Jakarta.

Demi menyukseskan program itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki aset lahan untuk dibangun hunian layak.

“Kita siap untuk mendukung program pemerintah untuk membangun hunian vertikal di tanah-tanah pemerintah daerah,” ujar Khoirudin lewat keterangan resminya, Jumat 15 November 2024.


Ia juga menyatakan, siap mendukung pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan program tiga juta rumah.

“Kita juga ingin mempercepat proses perizinan dan dibebaskan dari retribusi. Kita dukung sepenuhnya program pemerintah pusat,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Adapun dasar hukum pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah tertuang di Pasal 44 huruf (h) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Terdapat juga dalam Pasal 63 ayat 3 huruf (e) dan ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara kriteria masyarakat berpenghasilan rendah yang dimaksud mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

Untuk Pulau Jawa, besaran penghasilan rendah yakni paling banyak Rp7 juta untuk kategori tidak kawin, dan Rp8 juta untuk kategori kawin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya