Berita

Ilustrasi hunian vertikal/Ist

Politik

Dukung Program Tiga Juta Rumah, DPRD DKI Percepat Proses Perizinan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program pemerintah pusat untuk mewujudkan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapat dukungan penuh DPRD DKI Jakarta.

Demi menyukseskan program itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki aset lahan untuk dibangun hunian layak.

“Kita siap untuk mendukung program pemerintah untuk membangun hunian vertikal di tanah-tanah pemerintah daerah,” ujar Khoirudin lewat keterangan resminya, Jumat 15 November 2024.


Ia juga menyatakan, siap mendukung pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan program tiga juta rumah.

“Kita juga ingin mempercepat proses perizinan dan dibebaskan dari retribusi. Kita dukung sepenuhnya program pemerintah pusat,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Adapun dasar hukum pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah tertuang di Pasal 44 huruf (h) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Terdapat juga dalam Pasal 63 ayat 3 huruf (e) dan ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara kriteria masyarakat berpenghasilan rendah yang dimaksud mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

Untuk Pulau Jawa, besaran penghasilan rendah yakni paling banyak Rp7 juta untuk kategori tidak kawin, dan Rp8 juta untuk kategori kawin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya