Berita

Kasubnit 2 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, AKP Wawan Purnama, bersama Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dalam diskusi bertajuk "Sengkarut Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery, di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/RMOL

Politik

Bareskrim Polri Janji Berantas Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) makin marak. Polri mengklaim akan berkomitmen untuk memberantas jejaring kejahatan lingkungan ini tanpa terkecuali apabila ditemukan oknum kepolisian yang ikut bermain.

Hal tersebut disampaikan Kasubnit 2 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, AKP Wawan Purnama, dalam diskusi bertajuk "Sengkarut Ilegal Drilling dan Illegal Refinery, di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024.

Di hadapan dua narasumber lainnya, yakni Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Wawan mengakui praktik ilegal drilling merupakan kejahatan yang harus ditindak.


"Dari awal saya sudah sampaikan, bahwa kami sudah beberapa kali Rakor dengan instansi terkait, contoh pihak Kehutanan, Lingkungan Hidup, pihak Pertamina, kita sudah berkoordinasi bagaimana menyelesaikan masalah ini. Kan bukan tahun ini saja, sudah dari beberapa tahun yang lalu sudah berjalan," ujar Wawan.

"Tadi pun sudah saya sampaikan, bahwa ilegal drilling ini di dalam posisinya yang gampang kita jangkau. Ada yang di kebun, ada yang di hutan. Itupun ketika kita dapat informasi harus betul-betul kita pikirkan, bagaimana pola untuk penindakannya. Kalau ini kita harus pola penindakan hukum, biar ini efektif dan efisien," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh, Wawan mengakui penambangan minyak ilegal di wilayah Sumsel memang semakin marak, baik di bekas sumur maupun di lubang-lubang sumur baru. Namun, ketika Polri hendak menindak, selalunya terduga pelaku kabur dari lokasi penambangan.

"Sebagai contoh Sumsel lah. Baru kita berangkat ke Sumsel, dapat kabar dari anggota di sana udah enggak ada. Biasanya dari awal kita dorong dulu wilayah, bahwa ini dapat informasi seperti ini, kirim foto dan video. Biasa seperti itu. Tapi kalau ada perintah kita harus jalan, tidak perlu ada koordinasi wilayah, kita langsung jalan juga, akan kita tindak juga," ungkapnya.

Meski memperlihatkan proses penindakan yang sulit, Wawan memastikan apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukan hanya donatur penambangan ilegal yang terlibat, tapi juga oknum polisi, maka Polri bakal tegas menindak tanpa terkecuali.

"Semua kejahatan yang seperti saya bilang tadi, bahwa ada otak penjahatnya, dia pasti berpikir harus kayak main catur lah, untuk melindungi bisnisnya dia. Dia harus pakai apa? Harus pakai pelindung, siapa, siapa gitu. Ya kalau pun pakai pelindung Kan bahasanya oknum. Tentu saja dia ambil oknum itu. Itulah yang mungkin bagi kita ya musuh dalam selimut," ungkapnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi memandang, metode polisi lebih mengedepankan paradigma pengendalian, yang berarti ragu terhadap upaya penindakan penambangan ilegal yang marak diberantas oleh Polri.

"Polisi tidak akan mau membasmi ini, mereka akan melakukan pengendalian. Pengendalian itu artinya, itu semua tambang-tambang ilegal dipetakan oleh mereka, siapa pemainnya, dananya dari mana itu (mereka) pasti punya. Tapi tidak secara lembaga, individual aja, oknum-oknum saja di kepolisian itu yang punya," tuturnya.

Melalui pendekatan pengendalian tersebut, Uchok meyakini pola penindakan kasus ilegal drilling nantinya akan tebang pilih, karena mengetahui bisnis ilegal sangat menguntungkan buat pribadi oknum-oknum penegak hukum.

"Ini kan bisnis abu-abu jadinya, ilegal marak. Pembiaran jadinya. Kalau dalam sudut (pandang) hukum, ya kejahatan," tegasnya.

Pernyataan Uchok diperkuat dengan analisa dari Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, yang memandang setiap bisnis ilegal yang berpeluang menyerap keuntungan besar akan menjadi makanan pebisnis hingga penegak hukum.

"Ini seolah-olah dibiarkan, berarti kan ada motif ekonomi yang juga dinikmati oleh mereka yang membiarkan, kan gitu. Diduga ke situ. Kenapa tambang ilegal bisa begitu banyak, ada 2.700 tahun 2022 pertambangan ilegal? Nah, di situ juga diduga ada setoran-setoran, mau setoran ke si A, ke si B, petinggi-petinggi berjenjang," katanya.

Oleh karena itu, Anthony memandang idealnya penyelesaian kasus ilegal drilling di seluruh wilayah Indonesia melalui penegakan hukum yang lebih masif damn tegas, tanpa mengecualikan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"(Tambang ilegal) ini harus ditertibkan, kalau saya sekali lagi, saya adalah berpendapat bahwa kita ini harus taat hukum. Jadi tidak boleh. Jadi, kalau dia ada kerjasama dengan orang-orang pemerintah daerah kan sama saja dengan suap, seperti korupsi sebetulnya. Jadi ini memang harus dihentikan," katanya.

Terpisah, Praktisi Hukum Edi Hardum menilai, penegakan hukum di Indonesia terutama di sektor tambang menjadi momok yang tak kunjung dapat diselesaikan. Sebab menurutnya, banyak oknum yang terlibat dalam bisnis gelap baik dari Polri, TNI, maupun dari dinas-dinas terkait di pemerintahan kabupaten/kota, provinsi, bahkan di tingkat pusat.

"Ya oknum-oknum ini biasanya akan menyandra kerja dari aparat hukum yang sebenarnya, bahkan termasuk kapolda sekalipun disandera sama oknum-oknum itu. Ya, kalau kapoldanya idealis, ya dia akan sikat oknum-oknum ini. Kalau idealis, ya. Tapi kalau, mohon maaf ya, kalau kapoldanya masih percaya kepada orang-orang sekitar, oknum akan terus berjaya," paparnya.

Oleh karena itu, Edi mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung untuk menindak oknum-oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam kejahatan tambang minyak ilegal.

"Oleh karena itu, saya minta Kapolri untuk bila perlu bentuk tim khusus untuk menyelidiki penambangan ilegal di Sumsel. Ya kalau masih marak di sana, sebaiknya kapoldanya diganti," demikian Edi menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya