Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tangani Langsung Keterlibatan Prabowo di Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) turun langsung menangani dugaan pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Khususnya terkait dugaan keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers bersama awak media di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.

Bagja menjelaskan, Bawaslu mendapati dugaan pelanggaran dalam kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 9 November 2024, ketika akun Instagram Ahmad Luthfi Official mengunggah video berdurasi 5 menit 23 detik. 

"Yang di dalamnya terdapat tiga orang yaitu Prabowo Subianto, Ahmad Luthfi, dan Taj Yasin. Video tersebut kemudian menjadi pemberitaan yang viral di media elektronik dan media sosial," ujar Bagja. 

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, Prabowo Subianto saat ini merupakan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merupakan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jawa Tengah, pada Pilgub Jateng 2024.

"Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram tersebut, hanya Prabowo Subianto yang berbicara dari awal sampai akhir. Sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin hanya berdiri di belakang Prabowo Subianto," katanya. 

Pada intinya, dipaparkan Bagja, Prabowo menyatakan dirinya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diberi peran oleh rakyat dan telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Tetapi, ditegaskan Bagja, Prabowo juga memohon kepada rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

"Penanganan terhadap video tersebut, ini supaya tidak ada berita yang beredar tidak tabrakan, penanganan terhadap video tersebut dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia," sambungnya menegaskan. 

Oleh karena itu, Bagja memastikan keterlibatan Prabowo dalam kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin akan dilakukan langkah penanganan awal terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Ini saya sebutkan ditangani oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran. Ingat ya, penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," demikian Bagja. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya