Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tangani Langsung Keterlibatan Prabowo di Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) turun langsung menangani dugaan pelanggaran di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Khususnya terkait dugaan keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers bersama awak media di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.

Bagja menjelaskan, Bawaslu mendapati dugaan pelanggaran dalam kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada 9 November 2024, ketika akun Instagram Ahmad Luthfi Official mengunggah video berdurasi 5 menit 23 detik. 


"Yang di dalamnya terdapat tiga orang yaitu Prabowo Subianto, Ahmad Luthfi, dan Taj Yasin. Video tersebut kemudian menjadi pemberitaan yang viral di media elektronik dan media sosial," ujar Bagja. 

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, Prabowo Subianto saat ini merupakan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merupakan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (cagub-cawagub) Jawa Tengah, pada Pilgub Jateng 2024.

"Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram tersebut, hanya Prabowo Subianto yang berbicara dari awal sampai akhir. Sementara Ahmad Luthfi dan Taj Yasin hanya berdiri di belakang Prabowo Subianto," katanya. 

Pada intinya, dipaparkan Bagja, Prabowo menyatakan dirinya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diberi peran oleh rakyat dan telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Tetapi, ditegaskan Bagja, Prabowo juga memohon kepada rakyat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

"Penanganan terhadap video tersebut, ini supaya tidak ada berita yang beredar tidak tabrakan, penanganan terhadap video tersebut dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia," sambungnya menegaskan. 

Oleh karena itu, Bagja memastikan keterlibatan Prabowo dalam kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin akan dilakukan langkah penanganan awal terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Ini saya sebutkan ditangani oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran. Ingat ya, penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," demikian Bagja. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya