Berita

Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi (AMBPD)/Ist

Politik

KPU Didesak Buka Verifikasi Ijazah Fauzi Fallas

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Batang didesak untuk menjelaskan dugaan pelanggaran KPU Batang dalam hal Surat Keputusan KPU 1215/2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2024.

Desakan itu disuarakan Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi (AMBPD) saat mendatangi Bawaslu Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 11 November 2024.

Misbah mewakili Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi menduga adanya pelanggaran administrasi terkait SK penetapan tersebut, khususnya terkait standar minimal pendidikan Calon Bupati Batang Fauzi Fallas.


"Syarat minimal pendidikan SMA/sederajat harus dibuktikan dengan ijazah yang benar dan dikeluarkan oleh lembaga yang otoritatif serta memiliki izin," ujar Misbah dalam keterangannya.

Misbah mengatakan, laporan itu dibuat untuk memperjelas isu keabsahan ijazah pendidikan pasangan calon nomor 1 Fauzi Fallas, adalah lulusan SMA/sederajat dan Ridwan setara Magister. Sedangkan pasangan calon nomor 2 Faiz Kurniawan adalah lulusan S2 atau master dan Suyono setara magister.

Dia menegaskan, baik KPU ataupun Bawaslu harus bisa menjelaskan tentang hasil verifikasi ijazah Fauzi Fallas

“Hal ini wajib segera diklarifikasi oleh KPU dan Bawaslu. Kami akan memilih pemimpin, jangan sampai pemimpin yang akan kita pilih tidak punya integritas,” tuturnya.

Misbah menekankan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kualitas pendidikan masing-masing calon, akan tetapi pertama kalau sebagai kontestan pemilu, harus memenuhi syarat minimal sebagai calon.

“Yang menjadi masalah bukan hanya apakah memenuhi syarat minimal SMA/sederajat. Tapi apakah prosesnya juga benar dan harapan kami KPU dan Bawaslu Batang bersikap netral dan profesional.” demikian Misbah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya