Rapat Kerja Kementerian Koperasi dengan Komisi VI DPR/Ist
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggagas tiga strategi dalam mendorong minat publik untuk berkoperasi. Ketiga strategi itu adalah melakukan rebranding, digitalisasi dan perbaikan tata kelola dan SDM insan koperasi.
Langkah ini pun didukung Anggota Komisi VI DPR Amin Ak. Dia optimis keberadaan koperasi di bawah komando Menteri Budi Arie Setiadi dan Wamen Ferry Juliantono akan semakin dicintai.
Politikus PKS itu berharap pimpinan Kemenkop dapat lebih fokus dalam upaya memperbaiki citra koperasi yang saat ini di mata publik masih dipandang sebelah mata akibat beberapa kasus besar yang justru merugikan anggotanya.
"Pak MenKop Budi Arie Setiadi nanti fokus saja pada kerja besar bagaimana mengembalikan jati diri koperasi sehingga bisa benar-benar menjadi Soko Guru ekonomi Indonesia," ujar Amin lewat keterangan resminya, Kamis 7 November 2024.
Amin mengakui, payung hukum koperasi yang berlaku yaitu UU no 25 Tahun 1992 sudah sangat kuno dan perlu dilakukan revisi agar sesuai dengan kondisi koperasi terkini.
"UU Perkoperasian saat ini umurnya sudah 32 tahun, meski sempat sudah ada revisi tapi dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) sehingga sudah saatnya untuk direvisi," kata Amin.
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi VI lainnya dari Fraksi PKB H. M. Nasim Khan sependapat bahwa untuk menumbuhkan daya saing koperasi perlu didukung oleh regulasi yang relevan.
"UU No 25 Tahun 1992 ini sudah sangat kuno, sudah harus ada revisi kalau bisa dipercepat pengesahannya supaya regulasi ini maksimal dan koperasi bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata Nasim.
Nasim meyakini sejumlah strategi Kemenkop untuk memperbaikinya citra koperasi melalui beberapa program jangka pendek dan menengah yang telah disampaikan MenKop dapat berjalan efektif.
DPR bersama KemenKop akan siap bersama-sama menjalin sinergi yang baik agar ada koperasi nasional yang benar-benar menjadi kebanggan masyarakat Indonesia.
"Kita dukung bersama program-program kerja yang disampaikan Pak Menteri Koperasi," tandas Nasim.