Berita

Gunawan Sadbor bersama Toed asyik berjoget ayam patuk/Repro

Hukum

Gunawan Sadbor Hibur Tahanan Lewat Joget Ayam Patuk

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

TikToker Gunawan 'Sadbor' bersama rekannya, Supendi alias Toed telah ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online oleh Polres Sukabumi.

Ternyata, meski mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi, Gunawan dan Toed masih bisa menghibur lewat joget ayam patuk.

Dalam video yang dibagikan akun X @Pai_C1, Gunawan dan Toed terlihat asyik berjoget dengan mengenakan baju tahanan warna orange.


Keduanya melakukan aksi joget di Rutan sambil ditonton sejumlah tahanan lainnya.

Para tahanan tampak menertawakan aksi mereka lantaran merasa terhibur.

"Menghibur semua penghuni," komentar @alzthxh.

Gunawan dan Toed diduga telah mempromosikan judi online melalui akun TikToknya.

Gunawan yang dikenal dengan jargon 'Beras Habis Live Solusinya' itu dijerat pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 10 miliar.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya