Berita

Peluncuran Green Zakat Framework di Jakarta/Ist

Nusantara

Zakat Berperan Dukung Kesejahteraan Lingkungan

SABTU, 02 NOVEMBER 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.

"Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab menjaga alam," kata Arifin melalui siaran pers.


Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.

Menurut Arifin, program ini juga merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran lingkungan, juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.

"Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan," kata Arifin.

Senior Vice President ESG Group BSI Rima Dwi Permatasari mengatakan, peluncuran ini dalam rangka memperkuat citra sebagai pelopor zakat hijau yaitu mengedepankan zakat yang berwawasan lingkungan.

Di satu sisi, pihaknya menilai program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat.

"Artinya dengan menghubungkan zakat dengan isu-isu lingkungan global, program ini dapat meningkatkan relevansi zakat di kalangan masyarakat modern," kata Rima.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya