Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Gugat CBS News TV, Diduga Rekayasa Wawancara Harris

JUMAT, 01 NOVEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump menggugat CBS News atas dugaan wawancara pesaingnya Kamala Harris yang direkayasa di program berita '60 Minutes'.

Mengutip laporan Reuters pada Jumat, 1 November 2024, gugatan itu diajukan Trump di pengadilan federal di Distrik Utara Texas.

Dikatakan bahwa rekayasa yang dimaksud adalah dua tanggapan berbeda dari  Harris saat menanggapi pertanyaan tentang perang Israel-Hamas.


Versi yang ditayangkan selama program 60 Minutes pada tanggal 6 Oktober tidak menyertakan apa yang disebut gugatan tersebut sebagai tanggapan Harris tentang pengaruh pemerintahan Biden terhadap perilaku Israel dalam perang.

Gugatan Trump menuduh adanya pelanggaran hukum Texas yang melarang tindakan penipuan dalam menjalankan bisnis dengan denda ganti rugi sebesar 10 miliar dolar AS.

Seorang juru bicara CBS News membantah tuduhan rekayasa program 60 Minutes oleh Trump, menyebutnya tidak berdasar.

"60 Minutes menyajikan wawancara tersebut secara wajar untuk memberi tahu pemirsa, dan bukan untuk menyesatkan mereka," tegasnya.

Dalam sebuah pernyataan awal bulan ini, CBS mengatakan 60 Minutes memberikan cuplikan wawancara Harris dengan "Face the Nation" yang menggunakan bagian jawabannya yang lebih panjang daripada yang ditayangkan di 60 Minutes.

"Pertanyaan yang sama. Jawaban yang sama. Namun, bagian tanggapannya berbeda," kata pernyataan itu.

"Bagian jawabannya di '60 Minutes' lebih ringkas, yang memberikan waktu untuk topik lain dalam segmen yang luas dan berdurasi 21 menit," tambahnya.

Dan dalam sebuah surat kepada penasihat hukum Trump awal bulan ini, CBS mengatakan Trump tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut atas wawancara tersebut.

Gugatan tersebut menyusul ancaman Trump untuk mencabut lisensi penyiaran CBS jika terpilih.

Kepala kantor Reporters Without Borders di AS, Clayton Weimers menolak gugatan tersebut sebagai pengekangan terhadap hak kebebasan media.

"Gugatan hukum itu sendiri tampak seperti aksi publisitas, tetapi hal itu memperkuat ancaman yang sangat nyata yang telah dikeluarkan Trump untuk menggunakan pemerintah AS guna menghukum media yang tidak disukainya jika ia kembali menduduki Gedung Putih," kata Weimers.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya