Berita

Pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar/Ist

Hukum

Temuan Duit Rp1 Triliun Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan

MINGGU, 27 OKTOBER 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto bisa menjadikan temuan duit nyaris Rp1 triliun di kediaman pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai pintu masuk membongkar jaringan mafia peradilan.

Demikian penegasan politikus kawakan Akbar Faizal melalui akun X pribadinya yang dikutip redaksi, Minggu, 27 Oktober 2024.

"Yth. Presiden @prabowo, penimbunan uang 1 Triliunan dirumah pensiunan pejabat MA Sarof Ricar bisa menjadi pintu besar membongkar jaringan mafia peradilan di level tertinggi @MahkamahAgung," tulis Akbar.


Menurut Akbar, dugaan makelar kasus yang dilakukan Zarof Ricar selama 10 tahun rasanya tidak cukup dengan menggunakan kata keterlaluan.

"Kata ‘keterlaluan’ bahkan sdh tdk layak. Mereka sangat jahat. Mohon dilakukan Pak. Sesuai janji Bapak akan mengejar mereka hingga ke Antartika. Jaringan mrk hanya bbrp meter dari Istana Negara Pak. Please," sambungnya.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qoha mengatakan, Zarof Ricar sudah melakukan praktik makelar kasus di perkara lain sejak 10 tahun lalu. Artinya, jauh sebelum kasus Ronald Tannur viral di media sosial.

"Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di M? dalam bentuk uang," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Bukti hasil nyambi jadi makelar terbukti saat penyidik menggeledah rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta, terkait kasus permufakatan jahat dengan pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Rupanya, LR memberikan uang sejumlah Rp5 miliar kepada ZR untuk diberikan kepada Hakim Agung MA yang menangani kasasi perkara Ronald Tannur.

Dari penggeledahan itu penyidik menemukan uang tunai dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 Dolar Singapura, 1.897.362 Dolar AS, 483.320 Dolar Hong Kong, dan 71.200 Euro.

"Seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714," ucap Abdul.

Bukan hanya uang, penyidik juga menemukan emas Antam seberat 51 kilogram.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya