Berita

Ilustrasi batu bara/Net

Bisnis

Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Oktober 2024, Ini Rinciannya

SABTU, 26 OKTOBER 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Oktober 2024. 

Hal itu seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024. Keputusan Menteri tersebut diteken pada Kamis 24 Oktober 2024. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.


"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," terang Agus di Jakarta, dikutip Sabtu 26 Oktober 2024. 

Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen pada angka 131,17 Dolar AS/ton. 

"Angka ini naik dari HBA bulan September senilai 125,15 Dolar AS per ton," jelas Agus.

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen. 

"HBA I ditetapkan di level 79,69 Dolar AS per ton," jelasnya lagi. 

Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran 52,41 Dolar AS per ton. 

Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka 34,67 Dolar AS per ton.

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024. 

HMA Nikel dipatok 16.175,23 Dolar AS/dmt. Kemudian Kobalt 24.105,00 Dolar AS/dmt dan Timbal 2.008,00 Dolar AS/dmt.

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:

- Seng: 2.796,11 Dolar AS/dmt
- Alumunium: 2.430,32 Dolar AS/dmt
- Tembaga: 9.093,91 Dolar AS/dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: 2.522,18 Dolar AS/troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: 29,39 Dolar AS/troy ounce
- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan: 3,94 Dolar AS/dmt
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: 1,36 Dolar AS/dmt
- Bijih Krom: 6,37 Dolar AS/dmt
- Konsentrat Ilmenit: 7,48 Dolar AS/dmt
- Konsentrat Titanium: 11,70 Dolar AS/dmt.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya