Berita

Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran/Istimewa

Publika

Kabinet Prerogatif, Antara Prabowo dan Joe Biden

OLEH: MOCH EKSAN
KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 19:50 WIB

INDONESIA dan Amerika Serikat adalah negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga di dunia. Negara ini sama-sama menganut sistem pemerintahan presidensial. Suatu negara yang diperintah oleh presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan punya hak prerogatif dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri. Para anggota kabinet hanya bertanggungjawab kepada presiden. Secara normatif, parlemen tak bisa menjatuhkan kabinet, namun presiden juga tak bisa membubarkan parlemen.

Yang unik dari dua kabinet presidensil ini, ternyata dalam pembentukan kabinet, hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto lebih besar daripada Presiden Joe Biden.


Prabowo mengangkat 109 orang menjadi anggota Kabinet Merah Putih tak perlu dikonfirmasi dan disetujui oleh parlemen. Sepenuhnya hak dan kewenangan presiden tanpa campur tangan dari lembaga negara lain. Kecuali dalam pengisian jabatan Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.

Sementara, Biden mengangkat 25 anggota kabinet harus melalui proses pencalonan dan persetujuan Senat. Kecuali dalam pengangkatan Kepala Kantor Eksekutif Presiden yang didukung oleh tak kurang dari 1.800 staf dengan anggaran 714 juta dollar AS.

Dalam waktu sehari semenjak dilantik sebagai Presiden, Prabowo bisa langsung melantik para menteri secara simultan tanpa konfirmasi dari siapapun dan dari lembaga manapun.

Sedangkan, Biden baru bisa melantik para menteri setelah dapat persetujuan dari Senat. Pelaksanannya juga bisa memakan waktu yang relatif lama. Ada yang sampai tiga bulan, seperti dalam pengangkatan Tom Vilsack sebagai Menteri Perdagangan.

Dari fakta di atas, jelas kekuasaan Prabowo lebih besar daripada kekuasaan Biden dalam pembentukan kabinet. Sehingga semestinya, Pemerintah Indonesia lebih efektif ketimbang Pemerintahan Amerika.

Memang, ada plus-minus dari dua sistem presidensial Indonesia dan Amerika tersebut. Namun sejatinya demokrasi membatasi kekuasaan presiden yang rawan disalahgunakan. 

Seperti pendapat Lord Acton, "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan yang mutlak pasti disalahgunakan).

Spirit pembatasan kekuasaan presiden bertujuan untuk mencegah watak kekuasaan itu sendiri yang bisa mengubah seseorang yang baik sekalipun. Untuk mencegah kebocoran dalam pemerintahannya, Prabowo bertekad mencari putra-putri bangsa yang otak dan hatinya baik.

Mereka adalah anggota Kabinet Merah Putih yang telah disumpah oleh Prabowo di Istana Negara. Para tokoh terpilih berasal dari latar belakang partai, agama, suku, dan adat istiadat yang beragam. Hanya di masa pemerintahannya, para menteri mengikuti pembekalan ala militer di Akmil Magelang.

Selama ini, presiden-presiden sebelumnya, cukup memberikan arahan umum sebagai bekal para menteri bekerja untuk menterjemahkan visi, misi, dan program pemerintah. Di era Prabowo, para menteri yang terdiri dari pimpinan partai dan tokoh bangsa harus menikmati tidur di barak Lembah Tidar.

Sungguh, menarik apa yang dilakukan Prabowo untuk membentuk tim pemerintahan yang solid dan efektif. Ini harus dipahami sebagai bagian ikhtiar menyatukan warna ideologi dan kepentingan para menteri menjadi Merah Putih. 

Berhasilkah? Biarlah sejarah yang menjawabnya.

Penulis adalah Pendiri Eksan Institute dan Penulis Buku "Kerikil Di Balik Sepatu Anies"

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya