Berita

Co-Promotor disertasi Bahlil Lahadalia/Ist

Publika

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

OLEH: Dr. TEGUH DARTANTO
SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 16:56 WIB

PROMOSI Doktor Bahlil Lahadalia menimbulkan kehebohan luar biasa di kalangan dunia pendidikan di Indonesia. Kebencian dan ketidaksukaan terhadap sosok Bahlil, membuat kita sampai lupa adab, akhlak serta hilang kecerdasan dan logika seketika, sehingga dengan gampang menghakimi dan menjatuhkan hukuman kepada Universitas Indonesia dan orang-orang yang terlibat di dalam proses doktor Bahlil.

Saya sebagai salah seorang yang terlibat langsung (co-promotor), di H+1 cenderung diam karena perdebatan terkait dengan kualitas disertasi dan kewajaran waktu tempuh studi, karena hal ini memang sangat debatable.

Campuran sumpah serapah, caci maki, fitnah, framing, imaginasi, dan hoaks begitu dipercaya baik kaum awam maupun terpelajar, membuat suasana semakin liar tidak ada ujungnya.

Para cendekiawan yang seharusnya memiliki daya kritis terhadap sebuah fenomena, selalu melakukan cek dan ricek terhadap sebuah fakta, menggali informasi dari sumber aslinya mendadak amnesia sehingga semakin membuat gaduh suasana.

Saya (Teguh Dartanto) tidak bermaksud membela diri, tetapi mencoba memberikan informasi data, fakta, dan juga cerita di balik kejadian yang sebenarnya. Bersihkan hati, singkirkan benci dan silakan nilai sendiri.

1. Bahlil pernah bertanya terkait sekolah S3 di UI. Teguh menyarankan untuk tidak mengambil S3 di FEB UI karena S3 FEB UI di semester pertama terdapat kuliah terstruktur di hari kerja. S3 jalur riset di SKSG UI merupakan opsi yang paling memungkinkan.

2. Bahlil memenuhi syarat untuk mendaftar sekolah S3 di SKSG UI karena telah lulus di Magister Ilmu Ekonomi dari UNCEN di tahun 2009. Saya melihat scanned ijazah di sistem SKSG UI. Informasi yang di data PDDIKTI kurang akurat mengenai Bahlil mengundurkan diri.

Saya mengecek beberapa nama di sistem PDDikti ternyata banyak yang masuk kuliah 1 Januari 1970 ketika yang bersangkutan belum lahir.

3. Dua pertanyaan penelitian yang memotivasi Bahlil untuk S3 UI yaitu: apakah kebijakan hilirisasi nikel yang dikerjakan saat ini, secara akademik benar/tepat (evidence-based policy)? Jika kurang tepat, apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kebijakan hilirisasi membawa manfaat yang lebih besar?

Bahlil memiliki kewenangan membuat dan merubah kebijakan hilirisasi, sehingga jawaban atas dua pertanyaan ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kebijakan hilirisasi di masa depan. Selain itu, Bahlil juga memiliki privilege akses informasi, data, dan sumber daya untuk melakukan penelitian ini jauh sebelum mendaftar sekolah.

Dalam konteks saat ini seperti akreditasi AACSB (akreditasi internasional terkemuka sekolah bisnis yang dimiliki FEB UI), memiliki mahasiswa dan disertasi seperti ini akan sangat bermanfaat untuk societal impacts.

4. Teguh melanggar conflict of interest menjadi co-promotor Bahlil karena dianggap staf ahli/staf khusus di Kementerian Investasi/BKPM adalah tidak benar. Saya bukan staf ahli/staf khusus tetapi narasumber ahli yang diundang untuk memberikan nasihat/saran/pemikiran terkait ekonomi, investasi dan pembangunan.

5. Teguh memiliki kompetensi dan publikasi di bidang kebijakan industri dan dampak sosial ekonomi untuk menjadi co-promotor. Saya pernah menjadi anggota konsorsium internasional penelitian kebijakan industri di Asia dan Afrika tahun 2015-2019 dengan pembiayaan Pemerintah Jepang (JSPS Class A) yang hasilnya diterbitkan dalam sebuah buku dengan penerbit Taylor & Francis.

Teguh juga menjadi co-promotor S3 FEB UI tentang dampak kawasan industri dan hasil disertasi terbit di The Journal of Industrial and Business Economics, dan pembimbing mahasiswa S2 FEB UI topik dampak ekonomi kawasan industri dengan menggunakan data cahaya citra satelit.

6. Komposisi Tim Promotor adalah Prof. Chandra Wijaya (FIA), Teguh Dartanto (FEB) dan Athor Subroto (SKSG/FEB). Di antara tim promotor sering terjadi diskusi dan perdebatan terkait arah penelitian, metodologi dan cakupan penelitian, tetapi saya selalu menyerahkan seluruh keputusan terakhir terkait disertasi Bahlil di Prof. Chandra sebagai Promotor dan penanggung jawab utama.

7. Program S3 SKSG relatif baru sedang mencari bentuk yang tepat dan pas. SKSG bersifat interdisiplin/transdisiplin dan Applied PhD. Program Doktor ini fokus pada solusi praktis untuk masalah di industri/pemerintahan atau profesi tertentu (seperti Doctor of Business Administration), dibandingkan dengan program doktor tradisional/konvensional yang lebih menekankan pada penelitian teoritis atau akademis menggali teori.

Kedua sifat interdisciplinary & applied kadang mengakibatkan kegagapan Tim Promotor untuk menetapkan standar pendekatan/metodologi serta kualitas disertasi karena masing-masing tim promotor berasal dari bidang yang berbeda. Banyak yang menghakimi disertasi Bahlil dari sebuah kacamata monodisiplin dan program doktor konvensional.

8. Tahun pertama (Semester 1 & 2), Bahlil mengambil MK Seminar 1, 2, 3 serta proposal riset. Semester pertama sangat krusial karena terjadi perdebatan antar mahasiswa, promotor dan co-promotor terkait pendekatan yang dipakai untuk membedah isu hilirisasi yang berkeadilan dan berkelanjutan apakah ilmu administrasi, ekonomi ataukah manajemen sesuai dengan bidang tim promotor.

Diskusi berikutnya adalah model disertasi apakah monograf ataukah model essays. Teguh sendiri mendorong model three essays tetapi SKSG belum mengenal, sehingga diputuskan model disertasi adalah monograf.

Orang awam atau akademisi khususnya di ilmu sosial akan menghakimi disertasi model essay karena tidak mengikuti pola konvensional (old school) terdapat bab pendahuluan, literatur review, metodologi, pembahasan dan kesimpulan.

9. Tahun Kedua (Semester 3), mahasiswa mengumpulkan data sekunder, turun lapangan, FGD, seminar hasil, seminar hasil 1. Pada Seminar Hasil 1 (10 Juli 2024), Prof. Didik Rachbini (Universitas Paramadina) diundang sebagai penguji eksternal menggantikan Prof. Tirta Mursitama.

Teguh melaporkan ke Direktur SKSG tanggal 6 Juni 2024, ketika Prof. Tirta Mursitama diangkat sebagai Deputi di Kementerian Investasi/BKPM dan segera mencari pengganti. Pada tanggal 7 Juni 2024, TD menghubungi Prof. Tirta untuk mundur dari penguji eksternal sebagai upaya menjaga conflict of interest.

10. Teguh meminta Bahlil untuk turun lapangan untuk melihat dan berinteraksi langsung masyarakat di Morowali dan Weda Bay (Halmahera Tengah), serta melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan. Teguh juga turun ke lapangan untuk memastikan Bahlil menjalankan prosedur dan panduan wawancara.

Kegiatan turun lapangan membuka perspektif Bahlil terkait dampak negatif hilirisasi di bidang sosial, kesehatan dan lingkungan. Teguh biasa menemani mahasiswa S3 turun lapangan untuk melihat realita dan fakta.

11. Untuk melihat perspektif global terkait kebijakan industrialisasi/hilirisasi, Teguh juga meminta Bahlil untuk melakukan wawancara dengan para ahli kebijakan industrialisasi dan hilirisasi di Korea (Ha-Joon Chang-SOAS University of London), Tiongkok (Justin Lin-Peking University) dan Amerika Serikat (Dani Rodrik, Harvard University).

Teguh juga mengikuti proses wawancara online memastikan semua pertanyaan dalam panduan wawancara dijalankan. Wawancara ahli internasional menambahkan theoretical framework mengenai developmental state dalam proses industrialisasi di mana tanpa ada intervensi pemerintah maka hilirisasi/industrialisasi sulit terjadi sehingga ada broken ladder.

12. Akhir Juli 2024 muncul pemberitaan jurnal discontinued/predator di Migration Letters & Kurdish Studies serta abstract artikel Journal of ASEAN studies yang dicoret-coret dan viral di media sosial (artikel pada kondisi IN PRESS). Terkait dengan journal discontinued sudah selesai di SKSG sejak bulan Maret-April 2024 di mana kedua jurnal tersebut tidak diakui sebagai untuk syarat kelulusan S3 SKSG.

Publikasi di kedua jurnal tersebut adalah murni ketidaktahuan karena ketika disubmit kedua jurnal tersebut masih terdaftar di list scopus. Bahlil harus menulis artikel di jurnal yang lain untuk syarat kelulusan. Ulasan dan klarifikasi terkait jurnal discontinued sudah dibahas di Koran Tempo 9 Agustus 2024.

13. Tanggal 9 Agustus 2024, Teguh dimintai keterangan oleh Ketua Departemen Ilmu Ekonomi terkait jurnal discontinued. Tanggal 13 Agustus 2024, Teguh melaporkan secara sukarela dua publikasi di jurnal discontinued ke Dewan Guru Besar FEB UI sebagai pertanggungjawaban.

DGBF mengeluarkan nota dinas 055/2024 mengenai penegakan Peraturan Rektor No. 3/2024, bahwa mahasiswa harus mendapatkan persetujuan untuk mencantumkan nama dosen dalam publikasi artikel mahasiswa.

14. Tanggal 22 Agustus 2024, mengirimkan email ke mahasiswa, promotor, co-promotor, cc: Kadep Ilmu Ekonomi dan Rektor UI terkait kehati-hatian publikasi artikel Bahlil. Teguh menyarankan untuk publikasi jurnal di top 5 publishers: Elsevier, Taylor & Francis, Springer, Sage, Willey & Son.

Selain itu, Teguh akan fokus mengawal publikasi di Journal of ASEAN Studies, dan membantu mahasiswa untuk publikasi di top 5 publishers (masih menjadi utang). Teguh meminta promotor dan co-promotor lain untuk fokus membantu mahasiswa untuk publikasi di jurnal lain/nasional.

Teguh juga meminta mahasiswa tidak memasukkan sebagai co-author karena tidak ikut berkontribusi signifikan dalam penulisan jurnal, karena Teguh menganut prinsip authorship harus ada kontribusi yang signifikan.

15. Tanggal 27 September 2024 dilaksanakan sidang Seminar Hasil Riset 2 di mana terdapat 1 tambahan penguji luar dari Prof. Kozuke Mizuno dari Kyoto University. Sidang menyatakan bahwa Bahlil layak maju ke promosi doktor jika memenuhi syarat promosi (3 publikasi) dan juga merevisi masukkan dari para penguji.

Pertengahan September, Promotor menyampaikan ke Teguh bahwa 2 jurnal di SINTA 2 sudah mendapatkan review dan sudah direvisi sedangkan menunggu LOA. Teguh aktif melakukan bimbingan baik bersama-sama dengan promotor dan co-promotor lainnya maupun sendiri baik offline maupun online.

16. Bahlil secara administratif, legal dan formal dinyatakan layak untuk maju ke tahap promosi sehingga perdebatannya adalah kapan waktunya. Bahlil telah memenuhi syarat 3 publikasi yaitu 1 jurnal bereputasi internasional (Scopus-Journal of ASEAN Studies), 1 jurnal SINTA 2 (jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan), 1 prosiding yang bisa diganti menjadi jurnal SINTA 2 (Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen). Jadi tidak benar bahwa Bahlil lulus dengan menggunakan jurnal discontinued/predator.

17. Bahlil memenuhi syarat administratif berdasarkan Peraturan Rektor No. 26/2022 pasal 20 di mana “Masa Studi Program Doktor dijadwalkan untuk 6 (enam) Semester dan dapat ditempuh paling sedikit dalam 4 (empat) Semester atau paling lama 10 (sepuluh) Semester”. Bahlil telah menempuh 4 semester: Genap 2022/2023, Ganjil 2023/2024, Genap 2023/2024, dan Ganjil 2024/2025. Oleh karena itu, Teguh menandatangani persetujuan disertasi untuk maju promosi.

18. Teguh meminta Bahlil untuk menyampaikan hasil disertasi/penelitian lapangan baik yang positif dan negatif secara jujur dan terbuka dan hal tersebut dilakukan oleh Bahlil, baik dalam disertasi maupun presentasi di dalam promosi. Teguh memastikan H-1 promosi, bahwa Bahlil memasukkan kembali tabel dampak positif dan negatif hilirisasi nikel secara proporsional di PPT promosi. Bahlil merevisi bahan PPT.

19. Cacat logika terkait dengan isu plagiasi/kemiripan 95% disertasi Bahlil dengan skripsi di UIN Jakarta. Tidak benar bahwa disertasi Bahlil memiliki kemiripan 95% dengan skripsi di UIN Jakarta. Teguh melakukan double check antara yang disubmit ke SKSG (4% similarity), saya cek sendiri turnitin FEB (2% similarity), pihak mahasiswa mengecek dengan turnitin langganannya (8% similarity).

Kesalahan fatal dalam pengecekan plagiasi yang dilakukan dengan sistem turnitin UIN Jakarta adalah memasukkan dokumen yang sama sehingga akan menemukan plagiasi 95%.

Semoga penjelasan ini bisa membuka mata, hati dan nurani kita semuanya untuk melihat permasalahan Doktor Bahlil di Universitas Indonesia secara lebih jernih tidak tercampur oleh kebencian, prasangka, imajinasi dan hoaks.

Terkait isu kualitas bisa diperdebatkan tetapi penguji luar Prof. Didik Rachbini (Universitas Paramadina), Prof. Arif Satria (IPB University), Prof. Kozuke Mizuno (Kyoto University) dan penguji internal UI bukanlah orang-orang yang bisa dibeli untuk meluluskan disertasi Bahlil.

Mengenai kewajaran masa studi, kasus yang sama, FEB UI tahun 2004 pernah meluluskan Doktor Sugeng Purwanto dengan masa studi 13 bulan 26 hari (Rekor MURI Doktor tercepat).

Janganlah perilaku kontroversial BL kita gunakan untuk menghakimi, mencaci maki, menghina, merendahkan tim promotor, para penguji, SKSG dan Universitas Indonesia. Mari kita gunakan logika, rasa, kesadaran dan otak kita untuk mencerna setiap informasi, cek dan ricek dan tabayun sehingga kita tidak berkontribusi terhadap kegaduhan dan kebisingan di republik ini.

…. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. …” [QS: Al-Ma’idah, 8].

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Instagram Timbulkan Efek Candu, Meta Digugat Pengadilan Tinggi Massachusetts

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:38

UPDATE

Teguh Didorong Lanjutkan Program Bermanfaat Gubernur Sebelumnya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:09

Terobosan Bagus Prabowo Seleksi Menteri Kompeten

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:02

APBN 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:36

Merasa Dikriminalisasi, Artis Lady Marsella Tempuh Praperadilan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:26

Gabungan Advokat dan Pekerja Gugat PP Tapera ke MA

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:25

Jam Tangan Prabowo-Gibran saat Pelantikan Harganya Beda Jauh

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:02

Mantan Caleg Golkar Nyeberang Dukung Pram-Rano

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:54

Rosan Roeslani Bakal Fokus Genjot Hilirisasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:31

AHY Yakin Nusron Bawa Kemajuan untuk ATR/BPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:28

KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri KMP Segera Serahkan LHKPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:24

Selengkapnya